Menuju konten utama

Seorang Tamu Tikam Paha Plt Kadinas Parekraf DKI & Satpam

Pelaku penikaman datang ke kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dan langsung menikam paha pelaksana tugas kepala dinas.

Seorang Tamu Tikam Paha Plt Kadinas Parekraf DKI & Satpam
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditikam di kantornya Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Pelaku penikaman melarikan diri.

Peristiwa bermula Gumilar menerima tamu berinisial RH yang merupakan pelaku ke ruangannya, di lantai 2 kantor Disparekraf DKI sekitar pukul 12.00 WIB. Saat bertemu, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk paha Gumilar.

"Ditusuk lah Pak Gumilar, kalau enggak salah kena di bagian paha, sekitar 2 sentimeter tusukannya," kata Kepala Bidang Parekraf Disparekraf DKI, Bambang kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Gumilar ditusuk sebanyak satu kali, dia pun reflek mundur. Melihat peristiwa itu, karyawan yang berada di sekitar ruangan itu langsung berteriak.

Mendengar teriakannya tersebut, pelaku pun langsung kabur ke luar. Petugas keamanan dan karyawan Disparekraf langsung mengejarnya.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Petugas keamanan juga ikut menjadi korban penusukan.

"Jadi ada 2 orang yang kena, ada juga security. Yang pas tangkap, dia lari tuh, di halaman ditangkap, jadi kena juga," ucapnya.

Gumilar pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

"Secara umum sehat. Bahkan dia ada rencana mau balik kantor. Tapi kayaknya dibatalkan nih, karena masih belum dijahit katanya. Lukanya takut ada karat segala macam dari sajamnya itu," terangnya.

Bambang membantah peristiwa penusukan Gumilar tersebut lantaran Disparekraf DKI perihal penutupan Griya Pijat Metropolis, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Griya Pijat Metropolis rencananya ditutup hari ini karena melanggar aturan PPKM.

"Enggak ada hubungannya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENUSUKAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali