Menuju konten utama

Seorang Pria Gugat Apple Sebesar 10 Milliar Dolar AS

Seorang pria bernama Thomas S. Ross telah melayangkan gugatan 10 miliar dolar AS kepada Apple, mengklaim telah menemukan iPhone pada tahun 1992. 15 tahun kemudian, tepatnya pada Januari 2007, CEO Apple Steve Jobs meluncurkan perangkat tersebut. Ross menyebut Apple melakukan "pencurian ide" untuk sketsanya. Gugatan tersebut termasuk kutipan dari Steve Jobs yang berbunyi, "Kami selalu malu untuk mencuri ide-ide besar."

Seorang Pria Gugat Apple Sebesar 10 Milliar Dolar AS
Apple Store. Foto/Shutterstock

tirto.id - Seorang pria bernama Thomas S. Ross telah melayangkan gugatan 10 miliar dolar AS kepada Apple, mengklaim telah menemukan iPhone pada tahun 1992. Dan, 15 tahun kemudian, tepatnya pada Januari 2007, CEO Apple Steve Jobs meluncurkan perangkat tersebut.

Dikutip dari Phone Arena, Ross mengatakan bahwa selain iPhone, Apple juga menggunakan desain produk yang dia patenkan 24 tahun lalu untuk memproduksi iPod dan iPad.

Ross mengklaim bahwa ketiga produk Apple tersebut memiliki desain yang berasal dari sketsa yang dia serahkan kepada United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 1992 untuk mendukung pengajuan paten yang berjudul "Electronic Reading Device."

Sketsa produk Ross menunjukkan sebuah perangkat yang menyerupai smartphone modern dengan touchscreen untuk membaca berita, melihat gambar dan menonton video. Dia mengajukan gugatan 10 miliar dolar AS dengan royalti 1,5 persen untuk penjualan perangkat iOS di masa depan.

USPTO menggugurkan pengajuan paten pada 1995 ketika Ross gagal membayar biaya yang diperlukan untuk memproses paten. Dengan kata lain, tidak ada hak paten yang pernah diterima Ross untuk perangkatnya.

Dia mengajukan gambar teknisnya dengan U.S. Copyright Office in 2014. Selain model layar tunggal, sketsa Ross termasuk versi dengan layar ganda.

Ross menyebut Apple melakukan "pencurian ide" untuk sketsanya. Gugatan tersebut termasuk kutipan dari Steve Jobs yang berbunyi, "Kami selalu malu untuk mencuri ide-ide besar."

Dalam gugatan itu, Ross mengklaim bahwa Apple telah menyebabkan "luka besar dan tidak dapat diperbaiki yang tidak dapat sepenuhnya diberikan kompensasi atau diukur dengan uang."

Baca juga artikel terkait APPLE INC atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Teknologi
Reporter: Antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo