Menuju konten utama
Buntut Kasus Plagiat Disertasi

Senat UNJ Siap Mempolisikan Penuduh Plagiat

Senat Universitas Negeri Jakarta siap menempuh jalur hukum dan mendukung kepemimpinan Rektor Djaali.

Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Senat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan "menempuh jalur hukum" untuk memulihkan nama baik kampus dalam kasus dugaan plagiarisme disertasi, demikian siaran pers yang diterima redaksi Tirto hari ini (25/9).

Dalam pernyataannya tersebut, Senat UNJ menyatakan:

Pertama, keberatan atas pemberitaan media tentang hasil Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) karena mereka menilai hal itu "belum diklarifikasi kebenarannya." Senat menilai bahwa hasul evaluasi Tim EKA bersifat rahasia dan tidak untuk disebarluaskan ke publik.

“Karena itu," menurut mereka, "Senat UNJ siap menempuh jalur hukum demi memulihkan nama baik UNJ."

Kedua, siap mendukung langkah-langkah program pascasarjana UNJ menyiapkan dan melakukan proses pembuktian untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran akademik di Pascasarjana UNJ.

Ketiga, mengapresiasi pimpinan UNJ periode 2014-2018, yang "berhasil menaikkan peringkat" kampus dalam tiga tahun terakhir, dari peringkat 60 pada 2015 menjadi peringkat 26 pada 2017.

Prestasi lain, menurut Senat UNJ, pimpinan UNJ sukses meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp178 miliar pada 2013 menjadi Rp425 miliar pada 2016.

“Mempertimbangkan keberhasilan di atas, Senat UNJ menyatakan untuk mempertahankan Rektor UNJ Periode 2014-2018, Prof. Dr. Djaali, sampai selesai masa jabatannya pada 28 April 2018,” demikian Senat UNJ.

Terakhir, Senat UNJ memohon Kemenristekdikti "melakukan pembinaan kepada UNJ" yang lebih obyektif dan akademik.

Redaksi Tirto pada akhir Agustus lalu melansir laporaan tentang dugaan plagiarisme disertasi UNJ. Berdasarkan temuan Tim EKA, yang dikonfirmasi ke sejumlah pihak termasuk Tim Independen Kemenristekdikti, ada alumnus Pascasarjana UNJ yang melakukan plagiat demi mendapatkan gelar doktor. Salah satunya adalah disertasi Gubernur Sulawesi Selatan Nur Alam, yang kini tersangka kasus korupsi dan jadi tahanan KPK.

Hasil pengecekan melalui Turnitin, mesin pengecek plagiarisme, diketahui 74,4 persen pada Bab I disertasi Nur Alam berisi salinan dari pelbagai penyedia arsip skripsi, salah satunya dari jurnalskripsitesis.com.

Baca: Temuan Plagiat Disertasi di Universitas Negeri Jakarta

Saat diwawancarai reporter Tirto pada 14 Agustus lalu, Rektor UNJ Prof. Dr. Djaali mengelak ada plagiat di kampusnya sebagaimana hasil rekomendasi dari Tim EKA yang telah ditandatanganinya.

“Kalau itu sedang diselidiki kementerian. Sampai sekarang belum final. Ada tim dari kementerian. Kan, disertasi yang mereka duga plagiat itu sudah di tangan mereka,” katanya.

“Tim EKA mengatakan ada plagiat, tim UNJ mengatakan tidak ada. Kemudian dibentuklah tim lagi oleh menteri,” kata Djaali.

Baca: Rektor UNJ: "Tidak Benar Ada Plagiat"

Djaali juga membantah ada praktik nepotisme di UNJ dengan menempatkan anak-anak dan saudaranya. Praktik ini dikeluhkan oleh kalangan dosen UNJ, sehingga mereka dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melakukan "pencemaran nama baik.

“Saya tidak melaporkan dosen. Pengacara kita hanya melaporkan bahwa ada fitnah terhadap rektor,” kata Djaali.

Baca: Gurita Keluarga Rektor Djaali di UNJ

Baca juga artikel terkait PLAGIARISME atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH