tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan ia bersama enam orang komisioner lainnya akan hadir pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok.
"Terkait besok, tentu persiapan kami dari sisi substansi sudah disampaikan semua pada Rabu (12/6) sore. Sementara itu, soal kehadiran, kami upayakan semua komisioner KPU hadir di MK, " ujar Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Walau akan hadir semuanya, KPU tetap akan mengikuti aturan MK yang membatasi jumlah kehadiran dari masing-masing pihak terkait sengketa PHPU Pilpres di dalam ruang sidang. Kehadiran seluruh komisioner, kata Pramono untuk menunjukkan kesolidan KPU menghadapi rangkaian persidangan ini.
"Tetap kami usahakan semua datang walau tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang. Setidaknya kami ingin memberi kesan bahwa kami solid dan kompak dalam menjawab dan membantah tuduhan yang disampaikan paslon pilpres," jelas Pramono.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai menyerahkan bukti dan jawaban ke MK, Rabu (12/6/2019) kemarin, mengatakan lembaganya sudah menyerahkan semua dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Hasyim mengatakan KPU juga mengumpulkan jawaban-jawaban serta dokumen untuk dijadikan alat bukti dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Dokumen dan alat bukti ini berkaitan dengan daftar pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto