Menuju konten utama
Kasus Dugaan Makar

Sempat Mangkir, Amien Rais Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro

Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya setelah sempat mangkir dalam panggilan pertama di kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019).

Sempat Mangkir, Amien Rais Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Amien mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Amien Rais tiba dengan ditemani lima orang.

"Sangat baik, sangat sehat," ujar Amien menjawab pertanyaan awak media, Jumat (24/5/2019).

Amien enggan menanggapi pertanyaan dari awak media.

Ia menyebut akan memberikan keterangan secara lengkap usai pemeriksaan selesai.

"Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja," kata Amien.

Amien mengatakan dirinya tidak membawa dokumen khusus untuk penyidikan petugas di Polda Metro Jaya.

Hari ini adalah panggilan kedua Amien setelah pada panggilan pertama sempat mangkir. Amien akan dicecar pertanyaan terkait pernyataan "people power" yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.

Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI itu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019).

Ketika dikonfirmasi tentang alasan ketidakhadirannya dalam panggilan perdana itu, dia mengaku sibuk.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Ia menjadi tersangka makar setelah ucapan "people power" di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Pada kasus ini, Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5/2019) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5/2019) malam.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH