Menuju konten utama

Sembilan Polisi yang Diperiksa Soal Tawuran Bekasi Bertugas Lagi

Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan untuk memastikan penindakan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak.

Sembilan Polisi yang Diperiksa Soal Tawuran Bekasi Bertugas Lagi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam usai konferensi pers pengungkapan hasil Ops Nila jaya 2024, Kamis (8/8/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Sembilan polisi yang sempat diperiksaoleh Bidpropam Polda Metro Jaya terkait tawuran di Bekasi sudah kembali menjalankan tugas seperti biasa.

Sudah [kembali bertugas]. Kita sudah melakukan pengecekan SOP,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/9/2024).

Ade Ary menyebut bahwa proses pendalaman masih dilakukan hingga saat ini.

"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung," kata Ade.

Sembilan polisi dari Polres Bekasi Kota tersebutdiperiksa terkait prosedur pembubaran yang mereka lakukan.Sebab, dalam pembubaran itu terdapat tujuh remaja yang meninggal dunia karena melompat ke Kali Bekasi.

"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam," ungkap Ade.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan untuk mendalami peristiwa pembubaran gerombolan anak yang diduga hendak tawuran di salah satu bedeng daerah Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Pengerahan personel Propam tersebut guna memastikan penindaka dilakukan sesuai prosedur.

"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mengetahui adanya perkumpulan remaja di sebuah bedeng melalui sebuah siaran live Instagram. Karena diduga mereka hendak tawuran, polisi pun mendatangi lokasi tersebut.

"Mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP," ungkap Ade Ary.

Baca juga artikel terkait KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi