Menuju konten utama

Sekolah Tatap Muka Digelar, Kapolri Minta Masyarakat Wajib Vaksin

Kapolri Listyo Sigit meminta masyarakat yang belum divaksinasi segera mendapatkan suntikan tersebut agar tidak menambah penyebaran virus COVID-19. 

Sekolah Tatap Muka Digelar, Kapolri Minta Masyarakat Wajib Vaksin
Sejumlah siswa mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, Senin (30/8/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Salah satu dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di DKI Jakarta dan daerah lain yang serupa yakni pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar seluruh kegiatan itu memedomani protokol kesehatan.

"Masyarakat yang melaksanakan aktivitas di bidang pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar dia di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2021). Sigit juga mengingatkan agar masyarakat yang belum divaksinasi bisa segera mendapatkan suntikan tersebut demi kelancaran berkegiatan dan tidak menambah penyebaran virus COVID-19.

"Ke depan, seluruh aktivitas masyarakat, salah satu syaratnya harus sudah vaksin," sambung dia. Pembelajaran tatap muka terbatas hanya diizinkan di zona hijau. Selama berkegiatan di sekolah, tenaga pengajar, karyawan, dan siswa wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau sekali pakai, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, atau menggunakan cairan pembersih tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, serta menerapkan etika batuk atau bersin.

Jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol dan tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan. Lalu, kantin tidak boleh beroperasi pada dua bulan pertama penerapan pembelajaran tatap muka terbatas, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak boleh dilakukan di sekolah.

Selanjutnya kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah tidak dibolehkan selama dua bulan masa transisi dan kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan dibolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Mouhamad Bigwanto menilai jika pembelajaran tatap muka terbatas digelar, maka cukup berisiko dan masih terlalu dini.

Sebab cakupan vaksinasi remaja per hari ini di DKI untuk dosis 2 baru 44,4 persen. Artinya, masih jauh dari harapan, sebaiknya ditunggu agar angkanya sudah di atas 70-80 persen untuk dosis kedua. "Ini juga bukan tanpa risiko, karena vaksin untuk anak di bawah 12 tahun belum ada," kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Rabu (25/8/2021).

Baca juga artikel terkait SEKOLAH TATAP MUKA 2021 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri