Menuju konten utama

Sekitar 42 Mahasiswa Bercadar di UIN Yogya Akan Diberi Bimbingan

Mahasiswa bercadar itu dinilai menganut Islam yang berlawanan dengan Pancasila.

Sekitar 42 Mahasiswa Bercadar di UIN Yogya Akan Diberi Bimbingan
Ilustrasi. Santriwati bercadar bersiap membidik target busur panah saat mengikuti latihan olahraga Ekstrakurikuler Panahan di Pondok Pesantren Al-Idrisiyyah, Kampung Pagendingan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (31/1). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Yudian Wahyudi menyebut ada sekitar 42 mahasiswa bercadar di UIN yang akan diberi pembinaan oleh pihak kampus.

Yudian beranggapan bahwa anak-anak bercadar ini menganut Islam yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Islam moderat di Indonesia.

"Kami akan membentuk tim konseling yang terdiri dari dosen-dosen dari berbagai disiplin, ada psikologi, syariah, politik. Anak-anak bercadar akan diberi pemahaman bahwa apa yang mereka anut itu berbahaya dan membahayakan," kata Yudian kepada Tirto, Senin (5/3/2018).

Jika lebih dari sembilan kali konseling, mahasiswa tetap tidak ingin meninggalkan ideologi yang mereka anut, maka mereka akan dikeluarkan dari kampus.

"Dalam pendidikan, anak-anak ini juga mengganggu misalnya kita tidak tahu wajahnya, ini orang siapa, apa betul dia mahasiswi kita misalnya. Nanti kalau ujian apa betul si A ini si A, kita enggak tahu," ujar Yudian.

Menurut data sementara, 42 mahasiswa tersebut berasal dari berbagai fakultas di UIN, termasuk pascasarjana. Namun, mahasiswa bercadar paling banyak ditemukan di fakultas sosial.

Yudian membantah bawah aturan ini terkesan merampas hak-hak mahasiswa, karena yang dilakukan UIN adalah menyelamatkan mahasiswa dari ideologi yang tak mereka pahami. Ia khawatir, anak-anak bercadar akan bernasib sama dengan perempuan-perempuan yang akhirnya dijadikan istri teroris dan ikut aliran yang membahayakan.

Ia pun menegaskan bahwa UIN dan mahasiswa sudah membuat perjanjian soal menaati aturan yang berlaku di kampus, termasuk soal cara berpakaian dan ditandatangani di atas materai.

Aturan ini pun berlaku tidak hanya untuk mahasiswa, tapi juga dosen, karyawan, dan pejabat kampus.

"Sudah saya perintahkan dekan di tiap fakultas untuk mengidentifikasi dan akan kita panggil. Kalau masih akan memegang ideologi itu ya silakan keluar dari kampus, termasuk pejabat [kampus]," pungkas Yudian.

Baca juga artikel terkait LARANGAN CADAR atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra