Menuju konten utama

Sekitar 24 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Vaksinasi COVID-19 Lengkap

Kemenkes menyebut baru 76 persen atau sekitar 76 ribu calon jemaah yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Sekitar 24 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Vaksinasi COVID-19 Lengkap
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022).ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap atau dosis kedua.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan Budi Sylvana pada saat pembukaan bimbingan teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (17/5/2022).

"Per hari ini [kemarin] baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke Tanah Suci," ungkap Budi lewat rilis Kemenkes yang dikutip Rabu, (18/5/2022).

Adapun jumlah kuotanya adalah 100.051 jemaah, artinya sudah ada sekitar 76.038 orang yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Sedangkan, 24 persen sisanya atau sekitar 24.012 calon jemaah belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Budi mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah haji. Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.

Lanjut Budi, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan memiliki tugas yang sama yaitu untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap, sesuai dengan amanah dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan," tegas Budi Sylvana.

Sementara itu, terdapat 3 syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, tes polymerase chain reaction (PCR) 72 jam sebelum keberangkatan, serta ada syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Baca juga artikel terkait HAJI 2022 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri