Menuju konten utama

Sebanyak 102 WNI Terkena Dampak Kebakaran di Malaysia

Sekitar lima belas rumah di Lorong Raja Muda Enam, Kampung Baru habis terbakar.

Sebanyak 102 WNI Terkena Dampak Kebakaran di Malaysia
Ilustrasi kebakaran. ANTARA FOTO/Courtesy Otto van Dacula via REUTERS

tirto.id - Sebanyak 102 warga negara Indonesia (WNI) terkena dampak kebakaran besar di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (29/12).

"Diperoleh informasi awal bahwa 102 WNI dari 13 keluarga menjadi korban. Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," kata Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (30/12/2017).

Namun demikian, kata Kemenlu, para korban itu telah ditangani oleh otoritas Malaysia dan sudah ditampung di Gedung Serbaguna Kampung Baru.

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga telah memberikan bantuan keperluan darurat, logisitik hingga mengganti paspor yang hilang akibat kebakaran.

Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal, sejak menerima informasi tentang kebakaran tersebut, KBRI Kuala Lumpur langsung menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"Untuk para korban WNI, KBRI mengambil inisiatif memintakan izin penggunaan Gedung Serbaguna terdekat di sekitar lokasi untuk menampung mereka tiga hari ke depan," kata Iqbal, Sabtu (30/12).

Iqbal menyatakan, KBRI Kuala Lumpur memberi dukungan dan bantuan keperluan darurat, dukungan logistik lainnya serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan paspor pengganti bagi WNI yang kehilangan dokumen akibat kebakaran tersebut.

Berdasarkan laporan New Straits Times, sedikitnya ada sekitar lima belas rumah di Lorong Raja Muda Enam, Kampung Baru habis terbakar.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto