Menuju konten utama

Sebagian Pendukung Prabowo-Gibran di Taman Suropati Mulai ke KPU

Sebagian pendukung capres-cawares Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mulai berjalan dari Taman Suropati ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023)

Sebagian Pendukung Prabowo-Gibran di Taman Suropati Mulai ke KPU

tirto.id - Sebagian pendukung capres-cawares Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mulai berjalan dari Taman Suropati ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Pantauan Tirto di lokasi, pendukung ini semula sedang duduk-duduk di Taman Suropati, lokasi yang akan dipakai Prabowo-Gibran untuk berorasi. Sekitar pukul 08.53 WIB, sejumlah massa mulai berdiri dan mengarah ke Jalan Imam Bonjol, lokasi kantor KPU RI.

"Langsung ke KPU saja," kata salah satu massa aksi kepada pendukung lainnya.

Mereka lantas mulai berjalan di Jalan Imam Bonjol yang memang aksesnya telah ditutup oleh aparat kepolisian. Sementara itu, masih banyak massa pendukung Prabowo-Gibran lain yang berada di Taman Suropati.

Untuk diketahui, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Berdasarkan dokumen tersebut, pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Pada hari terakhir pendaftaran ini, pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming akan mendaftarkan diri ke Kantor KPU, Jakarta. Paslon capres-cawapres ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang dikenal koalisi tergemuk yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI.

Sebelumnya, pada Kamis, 25 Oktober 2023 lalu, koalisi pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah terlebih dahulu mendaftar ke Kantor KPU RI.

Pada proses pendaftaran ini, KPU juga mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU.

Petugas KPU juga akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap. Setelah berkas lengkap, KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Selama proses pendaftaran capres-cawapres, pengamanan dari aparat kepolisian diberlakukan. Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sekitar area KPU. Penutupan jalan diberlakukan demi mencegah terjadinya kemacetan.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CAPRES DAN CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Faesal Mubarok, Muhammad Naufal & Irfan Amin
Penulis: Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz, Maya Saputri, Gilang Ramadhan & Anggun P Situmorang