tirto.id - Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan partainya menerima hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI).
"Berkaitan dengan hasil penghitungan suara untuk pemilu legislatif, meskipun perolehan suara dan kursi Partai Demokrat di parlemen menurun, pada prinsipnya kami menerima hasil pemilu legislatif tahun 2019," kata SBY dalam video yang diterima reporter tirto, pada Selasa (21/5/2019) malam.
Berdasarkan data KPU, Demokrat memperoleh 10.876.507 suara atau 7,77 persen di Pileg nasional pada 2019. Sementara pada Pemilu 2014, Demokrat meraup 12.728.913 suara (10,9 persen).
SBY memang tidak menutup kemungkinan Partai Demokrat akan mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia menegaskan partainya tetap menerima hasil Pemilu 2019.
"Jika partai Demokrat harus mewadahi permohonan para caleg, untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, karena merasa dirugikan di dapilnya masing-masing, padahal mereka telah berjuang secara gigih, jujur dan mentaati segala undang-undang, tidak lah menghalang-halangi sikap kami untuk menerima hasil pemilu 2019 ini," ujar SBY.
SBY pun mengucapkan selamat kepada partai-partai yang memperoleh suara dalam jumlah besar dalam Pileg 2019.
Dia menambahkan Demokrat juga akan menyampaikan evaluasi dan catatan terkait pelaksanaan penilu legislatif 2019. Hasil evaluasi itu, kata SBY, akan disampaikan kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya dengan harapan Pemilu 2024 bisa lebih berkualitas, demokratis dan damai.
"Pandangan dan saran Partai Demokrat untuk perbaikan dan penyempurnaan pemilu 2024 mendatang akan mencakup sistem, undang-undang dan aturan pemilu yang lebih tepat serta pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara, termasuk penghitungannya, yang lebih kredibel akuntabel dan transparan," kata SBY.
"Di atas segalanya, kami, Partai Demokrat insyaallah akan selalu menjadi peserta pemilu dan pencinta demokrasi yang setia, sangat menyayangi Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah SBY.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom