Menuju konten utama

SBY Enggan Komentari Usulan Kandidat Cagub Jatim 2018

SBY enggan berkomentar soal Pilkada Jatim. Tak ada alasan yang ia sampaikan. Tapi Soekarwo mengatakan ia telah mengusulkan lima kandidat. Untuk sementara tak ada nama AHY dalam daftar usulan itu.

SBY Enggan Komentari Usulan Kandidat Cagub Jatim 2018
Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) enggan mengomentari usulan lima kandidat yang akan diusung pada Pilkada Jatim 2018.

"Kalau foto silakan, tapi kalau ditanya apapun saya tidak menjawab ya, mohon maaf," ucap SBY di sela puncak acara Hari Pers Nasional 2017 dan HUT ke-71 PWI tingkat Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (29/3/2017).

Seperti diwartakan Antara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo mengaku telah mengirim lima nama kandidat di Pilkada Jatim. Dalam usulan itu nama Agus Harimurti Yudhoyono yang diisukan maju dalam Pilgub Jatim tidak masuk dalam daftar.

Kelima nama masing-masing Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

"Sampai saat ini masih lima nama itu yang muncul dan nanti putusan terakhir ada di ketua umum, Pak SBY," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.

Di posisi calon wakil gubernur, Pakde Karwo belum mau menanggapi karena masih fokus terhadap kandidat calon gubernur.

Ia juga enggan memastikan partai politik yang akan diajak berkoalisi. "Di politik, apa yang tidak mungkin bisa jadi mungkin, dan sebaliknya. Termasuk dengan PDI Perjuangan, atau partai politik lainnya," kata Gubernur Jatim dua periode ini.

Pada Pilkada Jatim 2018 mendatang Partai Demokrat yang mengantongi 13 kursi di DPRD harus berkoalisi untuk mengusung calon gubernur.

Hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 20 kursi di DPRD bisa langsung mengusung calon gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partai apapun.

Sementara PDIP (19 kursi), Gerindra (13 kursi), Partai Golkar (11 kursi), Partai Amanat Nasional (PAN) (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Nasdem (4 kursi) dan Hanura (2) kursi harus berkoalisi.

Baca juga artikel terkait PILKADA JATIM 2018 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH