tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memastikan kebenaran informasi perihal satu WNI Anak Buah Kapal (ABK) Charles yang berhasil bebas dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di selatan Filipina.
Keterangan itu diperoleh melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (17/8/2015).
"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan," kata Iqbal.
Dari informasi tersebut, Iqbal melanjutkan, Kemlu segera berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina.
Setelahnya, pukul 13.00 WIB, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkomunikasi langsung dengan Menlu Filipina Perfecto Yasay untuk mengonfirmasi hal tersebut.
"Saat ini, Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu," jelas Iqbal.
Menanggapi informasi tersebut, tim dari Kedutaan Besar RI di Manila dan Konsulat Jenderal RI Davao sudah menuju ke Zamboanga City untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dan menangani proses selanjutnya.
Muhammad Sofyan merupakan salah satu dari tujuh ABK Tugboat Charles yang dibajak kelompok bersenjata di perairan Sulu, selatan Filipina, pada 20 Juni 2016.
Pada awal Agustus lalu, upaya pembebasan telah dilakukan perwakilan keluarga dari sandera ABK Charles 001 bersama dua anggota Komisi I DPR dengan mendatangi Direktorat PWNI-BHI Kemlu.
Dengan bebasnya Muhammad Sofyan, terdapat nama-nama ABK Charles yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf di antaranya, Ferry Arifin, Muh Mahbrur Dahri, Edi Suryono, Ismail, Muhammad Nasir, dan Robin Piter.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari