Menuju konten utama

Satu Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang usai Dirawat 1 Bulan

Korban bernama Vicky Hermansyah berusia 20 tahun, warga Kelurahan Kejambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan Malang.

Satu Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang usai Dirawat 1 Bulan
Pasien korban tragedi Kanjuruhan bernama Vicky Hermansyah pada saat meninggalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (2/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

tirto.id - Seorang pasien korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperbolehkan untuk pulang usai menjalani perawatan selama satu bulan.

Bupati Malang M Sanusi sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk perawatan lanjutan terhadap korban tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Jadi, berikutnya yang melanjutkan perawatan adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Saya sudah menelepon Bupati Sidoarjo," kata Sanusi di Malang, Rabu (2/11/2022).

Sanusi mengatakan korban yang diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan itu bernama Vicky Hermansyah berusia 20 tahun, warga Kelurahan Kejambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Sanusi, korban tragedi Kanjuruhan tersebut masih membutuhkan penanganan lanjutan untuk pemulihan.

"Jadi ini sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Kabupaten Sidoarjo dan puskesmas setempat. Sehingga nanti ketika sampai di Sidoarjo akan diterimakan ke puskesmas setempat, lalu diantar sampai ke rumahnya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, Bobi Prabowo mengatakan pasien tersebut mengalami cedera otak berat. Pasien sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama dua minggu.

Vicky masuk ke RSUD Kanjuruhan dalam keadaan koma dan langsung mendapatkan perawatan intensif. Dalam perjalanannya, kondisi korban berangsur-angsur membaik hingga akhirnya diperbolehkan untuk pulang.

"Syukurlah Vicky bisa bertahan dan kondisinya berangsur-angsur membaik. Mudah-mudahanan sampai di Sidoarjo nanti dapat diberikan kesembuhan secara sempurna," ujarnya.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia, Sabtu (1/10/2022).

Polisi kemudian menembakkan gas air mata di lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas. Gas air mata juga diarahkan ke tribun penonton.

Tembakan gas air mata dan kebrutalan aparat TNI-Polri membuat kepanikan di area stadion. Para penonton kemudian berebut mencari jalan keluar dari stadion. Hal itu membuat banyak dari suporter yang terimpit dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ratusan orang yang mengalami luka ringan hingga luka berat.

Baca juga artikel terkait KORBAN TRAGEDI KANJURUHAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan