Menuju konten utama

Satgas COVID Fasilitas Publik Mulai Dibentuk & Bertindak Persuasif

Sikap persuasif satgas ini dilakukan dengan mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan prokes

Satgas COVID Fasilitas Publik Mulai Dibentuk & Bertindak Persuasif
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Satgas Protokol Kesehatan (Prokes) menjaga jarak, mencuci tangand dan memakai masker (3M) di fasilitas publik mulai dibentuk. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 19 Tahun 2021.

"Peran utama satgas ini mengurangi laju penularan COVID-19 di fasilitas publik. Hal ini dilakukan secara persuasif," kata Wiku, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (2/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sikap persuasif satgas ini dilakukan dengan mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti masuk dan keluar fasilitas publik dari pintu yang berbeda, mengukur suhu tubuh saat masuk, mengingatkan memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan memastikan pengunjung memindai barcode aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Satgas akan bertugas di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi, aktivitas kerja, aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan.

"Kita mengetahui bersama bahwa dengan modal kasus yang cukup terkendali saat ini, pemerintah telah merelaksasi pengaturan di berbagai aktivitas khususnya di fasilitas publik sehingga perlu disikapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," jelasnya.

Nantinya, Satgas di fasilitas publik ini akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung. Dengan adanya satgas-satgas ini, akan memupuk rasa tanggung jawab dan mempercepat upaya transisi hidup berdampingan dengan COVID-19.

"Diharapkan gambaran mengenai apa yang harus kita perhatikan dalam menjalankan aktivitas dengan menyadari kebijakan terkini yang berlaku dapat memupuk rasa tanggung jawab kita untuk andil dalam mempercepat transisi hidup berdampingan dengan COVID-19," kata Wiku.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri