tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengklaim tidak ada sindikat vaksin palsu COVID-19 di Indonesia. Hal tersebut merespons isu Interpol yang berhasil membongkar jaringan sindikat vaksin palsu di China dan Afrika Selatan beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini, sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia. Semua pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (government to government) sehingga terjamin keaslian vaksinnya," kata Wiku dalam International Media Briefing, Senin (8/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Meski belum ada, Wiku mengaku pemerintah tengah memonitor masalah kehadiran vaksin palsu. Pemerintah juga mengedukasi dan terus melakukan koordinasi dengan perusahaan yang melakukan pengadaan vaksin lain dalam skema gotong royong. Hal ini untuk memastikan keaslian vaksin yang diadakan perusahaan tersebut.
Selain itu, kata Wiku, setiap vaksin yang diadakan perusahaan, juga harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
"Patut diperhatikan bahwa pemalsuan vaksin COVID-19 merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat di tengah pandemi COVID-19," tegas Wiku.
Kepolisian internasional dikabarkan menangkap sindikat jual-beli vaksin COVID-19 palsu. Dilansir dari BBC, sindikat vaksin palsu ditangkap di China dan Afrika Selatan.
Di China, polisi menangkap 80 orang di sebuah pabrik yang diduga membuat vaksin palsu. Turut disita sedikitnya 3.000 dosis.
Sementara di Afrika Selatan, sebanyak tiga warga negara China dan seorang warga Zambia ditahan di sebuah gudang di Kota Gauteng—tempat ampul-ampul berisi 2.400 dosis vaksin palsu ditemukan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri