Menuju konten utama

Polri Akan Gandeng Interpol Buru Dalang Penipuan Like Video

Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk proses dengan Interpol.

Polri Akan Gandeng Interpol Buru Dalang Penipuan Like Video
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan dua buron kasus penipuan like video di Kamboja. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk proses dengan Interpol.

"Terus kami efektifkan profiling, tracing yang kita lakukan juga berkoordinasi dengan Divhubinter," ucap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, terdapat satu pelaku lain yang ditemukan terlibat dalam kasus penipuan pekerjaan like video. Dalam kasus ini, korban merugi hingga Rp800 juta.

Ade mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah ditangkap, yakni EO dan S, tidak hanya M yang memberi perintah. Namun, pihak lainnya yang saat ini sama-sama berada di Kamboja.

"Setidaknya hasil pemeriksaan yang kami lakukan pascapenangkapan atau ditahannya dua tersangka yang dimaksud, setidaknya ada dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini," jelas Ade.

Diberitakan sebelumnya, salah satu dari dua buron di Kamboja itu diketahui berinisial D. Dia merupakan WNI yang bekerja di Kamboja.

Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan taktik tersangka D menarik uang dari korban penipuan pekerjaan like video YouTube. D sendiri merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja saat ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, D meminta dua tersangka, yakni S dan EO untuk mengirimkan buku rekening dan handphone ke Kamboja.

"Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, rekening-rekening tersebut dikirim ke Negara Kamboja dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi," kata Ade dalam rilis tertulis, Jumat (28/6/2024).

Ade menyebutkan, buku rekening dan kartu ATM itu dikirimkan langsung ke Kamboja demi memudahkan transaksi. Selain itu, agar tidak dapat disalahgunakan uangnya oleh dua tersangka lain.

"Didalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirmkan buku Rekening dan ATM-nya berikut nomor handphone yang didaftarkan M-banking agar memudahkan melakukan transaksi baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja," ungkap Ade.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang