Menuju konten utama

Satgas Bakal Periksa 22 Saksi Pengaturan Skor Madura FC-PSS Sleman

Para saksi kasus pengaturan skor yang akan diperiksa terdiri aats perangkat pertandingan hingga manajemen tim serta pemain.

Satgas Bakal Periksa 22 Saksi Pengaturan Skor Madura FC-PSS Sleman
Anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat (kanan) didampingi Direktur Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pengaturan skor yang diduga melibatkan dirinya, di Jakarta, Senin (3/12). Antarafoto/Michael Siahaan

tirto.id - Penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola berencana memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2.

"Satgas akan panggil 22 saksi terkait match fixing di Liga 2. Saksi berasal dari berbagai para pihak yang terlibat langsung peristiwa itu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (27/3/2019).

Para saksi, lanjut dia, kemungkinan dari perangkat pertandingan hingga manajemen tim serta pemain.

Pemeriksaan ini terkait dengan pengembangan dari kasus suap yang dilakukan oleh mantan Exco PSSI Hidayat.

Tujuan pemanggilan saksi, kata dia, agar kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2 jelas. Berkas perkara Hidayat, kata dia, masih dirampungkan oleh penyidik.

Hidayat merupakan tersangka dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC. Ia diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman.

Hidayat mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan ini tidak lama usai dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.

Satgas juga masih menyelesaikan berkas perkara tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik telah memeriksa Hidayat beberapa kali. Terakhir, Senin (18/3/2019). "Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik dan berlangsung selama 15 menit," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Kamis (21/3/2019).

Durasi pemeriksaan hanya sebentar karena kondisi Hidayat drop. "Kondisi kesehatan tersangka drop dan tensi naik setelah diperiksa suster, sehingga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan," ungkap Dedi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali