tirto.id -
"Hasilnya telah menetapkan [sebelumnya status] saksi H, dinaikan menjadi tersangka," ujarnya saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Dedi mengungkapkan peran Hidayat dalam mengatur pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura FC cukup aktif.
Pada pertandingan itu, Hidayat menginginkan PSS Sleman agar selalu dimenangkan baik di kandang maupun di tandang Madura FC.
Pada kasus itu, Hidayat telah menawarkan uang Rp100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar demi menangkan pertandingan tersebut.
Hidayat juga mengancam akan membeli pemain Madura FC jika tidak ingin dipenuhi tawarannya.
"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp100 juta. Kalau tidak menuruti, maka H juga sedikit agak mengancam. Kalau tidak nurut, dia sudah siapkan dana Rp150 juta, dan akan beli pemain untuk menang," kata Dedi.
Dedi menyebutkan nama Hidayat merupakan tersangka pertama di liga 2. Menurutnya, pengungkapan kasus itu merupakan kunci untuk masuk pada kasus pengaturan skor lainya di liga 2.
"H merupakan tersangka pertama dari Liga 2. Jadi Satgas mulai mengembangkan ini dari liga 2, tak menutup kemungkinan hingga liga 1," ucap Dedi.
Hidayat rencananya akan dipanggil penyidik atas kasus suap yang telah dirinya lakukan. Satgas akan menggali terkait dana yang digunakan Hidayat untuk suap itu kepada Madura FC.
"Rencana pemanggilan sudah dipersiapkan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saudara H. Minggu-minggu ini akan dipanggil dengan status bukan sebagai terlapor lagi, tapi sebagai tersangka," pungkas Dedi.
Ditetapkannya Hidayat menjadi tersangka, menambah deretan nama yang terlibat dalam pengaturan skor. Polisi kini menetapkan mantan Exco PSSI itu sebagai tersangka yang ke 16.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari