tirto.id - Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) usai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjadi tersangka dugaan kasus pengaturan skor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jajaran Satgas Anti-Mafia Sepak Bola tidak ikut campur dalam urusan internal PSSI.
“Untuk KLB itu masalah internal PSSI dan mereka memiliki statuta yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah,” ujar dia di Mabes Polri, Rabu (20/2/2019).
Dedi melanjutkan, tugas satgas berfokus pada pengungkapan kasus pengaturan pertandingan di Liga Indonesia.
“Silakan PSSI menggunakan statuta tersebut serta berkomitmen dan konsisten dengan aturan internal yang mereka pahami dan taati. Satgas tidak ikut campur,” jelas dia.
Penyidik menetapkan Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija dalam penggeledahan kantor PT Liga Indonesia Baru yang disegel. Ia menyuruh tiga orang untuk menerobos area penyegelan, mengambil dan merusak berkas tersebut.
Joko Driyono menyuruh Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur yang kini telah menjadi tersangka. Selain itu, hasil audit 75 barang bukti dari penggeledahan apartemen miliknya, penyidik menemukan keterkaitan dengan pengaturan skor pertandingan PS Banjarnegara.
“Ada dua hal yang didalami oleh anggota satgas, pertama fokus pada perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua keterkaitan laporan dari Lasmi Indaryani menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti klub Banjarnegara,” ujar Dedi.
Pengumuman KLB disampaikan PSSI melalui situswes resmi, Selasa (19/2/2019), usai rapat Komite Eksekutif digelar.
Terdapat dua agenda KLB yakni membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Kemudian, agenda kedua yaitu penetapan tanggal Kongres pemilihan kepengurusan baru.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali