tirto.id - Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengaku pihak BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan beberapa dokumen gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Sandiaga mengaku dokumen-dokumen telah disiapkan sejak Jumat (24/5/2019) pagi.
"Upaya hukum yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses, sehingga kita bisa mengawal pemilu kita yang jujur dan adil," kata Sandiaga sesaat setelah salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/25/2019) siang.
Menurut Sandiaga, banyaknya penyimpangan yang disuarakan masyarakat yang kecewa akan disalurkan lewat proses hukum ke jalur MK.
"Pukul dua [siang] nanti teman-teman media akan disampaikan secara full. Dan kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK dan kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," katanya.
Sandiaga sendiri mengaku belum bisa memastikan apa saja detail-detail dokumennya. Namun, nanti keterangan lebih jelas akan disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Media Center BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo.
"Belum bisa dipastikan karena ini terus dikebut. Nanti Pak Hashim yang akan memberikan keterangan seperti apa rencana kita apakah," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri