Menuju konten utama

Sandiaga Janji Berikan Beasiswa untuk PPSU

Sandiaga mengatakan program beasiswa itu untuk menambah kemampuan para petugas PPSU yang selama ini sudah bekerja dengan baik di DKI Jakarta.

Sandiaga Janji Berikan Beasiswa untuk PPSU
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada warga Joglo, Jakarta Barat, Selasa (28/3). ANTARA FOTO/ Atika Fauziyyah.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur pemenang Pilkada DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan mengangkat petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) menjadi pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ia juga menyatakan akan memberi beasiswa pendidikan kepada PPSU dan PHL.

"Bagi yang ingin melanjutkan sekolahnya karena belum memiliki sertifikasi atau kompetensi bisa mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan paket keterampilan, paket a, b, atau paket c," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).

Program beasiswa ini, kata Sandiaga, untuk menambah kemampuan para petugas PPSU yang selama ini sudah bekerja dengan baik di DKI Jakarta. "Ini bagian dari upward mobility bagi mereka," kata Sandiaga.

Untuk mendapatkan beasiswa ini, kata Sandiaga, akan dilakukan penilaian pada mereka melalui dinas kebersihan DKI Jakarta, penilaian tersebut juga berlaku untuk menentukan siapa yang berhak untuk menjadi pegawai BUMD.

"Ada kualifikasi dan prasyarat. Yang menilai harus dari dinas kebersihan ya, yang di Kelurahan kan ada, dipilih saja lima persen yang terbaik. Rata-rata kan ada 100 tuh di satu Kelurahan, kalau lima persen kan lima yang dapat kesempatan untuk naik kelas," jelas Sandiaga.

Jumlah PPSU di setiap kelurahan di Jakarta saat ini berjumlah lebih kurang 169 orang. Penentuan jumlah anggota PSSU ini didasarkan pada jumlah penduduk dan luas wilayah tiap kelurahan, seperti yang termaktub dalam Peraturan Gubernur No. 169/2015 Pasal 4 Ayat 2. Pergub itulah yang menjadi dasar hukum pembentukan PPSU.

Sandiaga meyakini, para petugas PPSU dan PHL di DKI Jakarta layak untuk dinaikkan kelasnya dari sekadar menjadi pegawai kontrak.

"Mereka enggak jadi PPSU seterusnya, tapi ada kesempatan mereka, yang berprestasi terbaik, setelah melalui kajian, diberikan opsi ini," katanya.

Selain diberi beasiswa dan peluang menjadi pegawai tetap di BUMD DKI Jakarta, Sandiaga pun menjanjikan akan mengikutsertakan PPSU dalam program OK OCE yang merupakan program unggulannya.

Menurutnya, para petugas PPSU itu berpeluang menjadi pengusaha di bidang pengelolahan limbah. "Yang kami lihat sebagai salah satu peluang itu justru masalah pengelolaan limbah ya. Peluang usaha yang terbuka lebar," katanya.

Dalam Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta Nomor 51/SE/2016 mengenai pengadaan jasa perorangan poin 13 dijelaskan bahwa PPSU direkrut secara kontrak untuk masa tiga bulan.

Dalam surat itu juga dijelaskan pejabat kelurahan bisa menambah PPSU sesuai dengan luas wilayah dan beban kerja yang ada di wilayahnya masing-masing.

Mereka yang direkrut sebagai PPSU juga harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah memiliki KTP DKI Jakarta, memiliki NPWP, berusia di atas 18 tahun, dan menyerahkan ijazah pendidikan terakhir.

Perlu diketahui juga, bahwa tahun ini, total dana yang dianggarkan dalam APBD Jakarta untuk PPSU mencapai Rp747,44 miliar. Anggaran ini dibagi ke tiap-tiap kelurahan dengan jumlah yang berbeda. Masing-masing kelurahan ada yang mendapat antara Rp1-4 miliar.

Baca juga artikel terkait SANDIAGA UNO atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto