Menuju konten utama

Sandiaga Ingin Swasta Ambil Peran Soal Penambahan RTH dan RPTRA

Setelah tahun ini Pemprov DKI tak akan menganggarkan dana untuk pembebasan lahan RPTRA di APBD.

Sandiaga Ingin Swasta Ambil Peran Soal Penambahan RTH dan RPTRA
Seorang pengendara motor sedang berhenti di depan RPTRA Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan keterlibatan sektor swasta dalam penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Menurutnya, pembebasan lahan untuk RTH tak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebab juga kewajiban pengembang dan Corporate Social Responsibilty(CSR).

"Saya bilang harus think outside the box, kan, kalau tidak disediakan oleh pemerintah bisa swasta. Dibalik, gitu. Sektor privat yang bisa menghadirkan ruang terbuka yang diinginkan," ungkapnya di kawasan Centennial Tower Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurutnya, keterlibatan swasta dalam penyediaan RTH juga dapat berbentuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Apalagi, setelah tahun ini Pemprov DKI tak akan menganggarkan dana untuk pembebasan lahan RPTRA di APBD.

"Sudah ada pembicaraan di awal. Memang pendekatan teknokratis, pendekatan anggaran, tidak dimungkinkan karena pengambilalihan lahan kan butuh anggaran," ujarnya.

Sejak terjadinya transisi kepemimpinan di Balai Kota pada Oktober 2017 lalu, penambahan RTH dan RPTRA di Jakarta memang sempat mandek. Tak hanya dari APBD, penambahan menggunakan dana CSR juga mengalami penghentian.

Tahun ini, misalnya, masih ada beberapa RPTRA yang belum selesai seperti RPTRA TB Simatupang dan RPTRA Kenari 2. Sementara untuk penambahan RTH murni, tahun ini belum terealisasi meski telah dianggarkan Rp1,9 triliun untuk pembebasan lahan.

Idealnya, RTH mencapai 30 persen dari total luas wilayah Jakarta. Dari 30 persen tersebut, 10 persen di antaranya akan dibangun oleh dana CSR. Tugas penambah RPTRA itu dibagi-bagi ke beberapa Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Perumahan dan Dinas Perhutanan.

Beberapa RTH tersebut ada yang berbentuk pemakaman, taman, hutan kota, hingga RPTRA. "Kami sudah bicarakan [penambah dengan menggandeng swasta] bersama kepala dinas," imbuh Sandiaga.

Baca juga artikel terkait RPTRA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari