Menuju konten utama

Sambil Nangis, Marcella Santoso Minta Maaf Sudah Serang Kejagung

Kejagung memastikan tak ada paksaan terkait beredarnya video permintaan maaf dari Marcella Santoso.

Sambil Nangis, Marcella Santoso Minta Maaf Sudah Serang Kejagung
Tersangka Marsella Santoso mengakui perbuatannya yang menyuruh buzzer memboosting sejumlah opini menyudutkan Kejaksaan Agung dan pemerintah, Selasa (17/6/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di media sosial.

Pembuatan konten tersebut dilakukan Marcella sekaligus dengan upaya merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi CPO, impor gula, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Dalam tayangan video yang diberikan pihak Kejaksaan Agung, Marcella mengungkap bahwa dirinya tidak memikirkan dengan matang apa dampak dari perbuatannya. Dia diketahui menggunakan buzzer untuk mendorong isu-isu negatif, terutama guna menyerang Kejaksaan Agung.

"Di dalam chat saya dan sudah dimasukkan ke dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan yang saya antara saya dan rekan-rekan saya sampaikan, bahwa ada baiknya juga APH ini seperti bapak Febrie," ujar Marcella sambil menahan tangisnya, Selasa (17/6/2025).

Dijelaskan Marcella, dia memastikan bahwa tidak pernah merasa benci secara pribadi dengan Kejaksaan Agung maupun pemerintah hingga melakukan penggiringan publik. Namun, sebenarnya malah mengapresiasi penegak hukum yang telah bekerja keras.

Dia juga meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersakiti oleh perbuatannya. Marcella mengaku hanya bisa mendoakan agar rasa sakit para pihak terkait bisa dibalas dengan berkah melimpah oleh Tuhan.

"Saya tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya, mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ujar dia.

Di sisi lain, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memastikan bahwa video yang ditayangkan tersebut murni permintaan Marcella Santoso. Tidak ada paksaan apapun dari penyidik agar dia mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan, atas krmauannya sendiri sehingga masyarakat kami harap menjadi paham, menjadi semakin tahu bahwa yang selama ini dibangun narasi negatif adalah tidak benar," tutur Qohar.

Sebagai informasi, Marcella Santoso merupakan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penyuapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan ontslag tiga terdakwa korporasi. Dia juga merupakan tersangka perintangan penyidikan dan penuntutan bersama tiga orang lainnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto