tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 4 pelaku yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks. Keempatnya tergabung dalam grup ‘The Family MCA.’ Selain itu, polisi juga akan menangkap salah satu pengurus grup, yaitu Suhendar Permana yang berada di Korea Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Irwan Anwar. Ia mengklaim, anggota baru akan melakukan penangkapan terhadap Suhendar. Namun, terkait persiapan itu dia belum mau menceritakan.
“Ya ‘kan. Jadi ketahuan semua. Nanti dulu, ntar kabur,” katanya saat dihubungi Tirto, Selasa (27/2/2018).
Dari penyelidikan, kelima pelaku mengikuti grup-grup Muslim Cyber Army lainnya. Ada sekitar 9 grup yang mengatasnamakan MCA di dalam aplikasi Whatsapp mereka. Selain Suhendar, keempat orang yang sudah ditangkap adalah Muhammad Luth, Rizky Surya Dharma, Yuspiadin, dan Ramdani Saputra.
Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda antara Jakarta, Pangkal Pinang, Bali, dan Jawa Barat. Selain Suhendar, kata Irwan, ada beberapa anggota grup tersebut yang juga berada di luar negeri.
“Ada lah beberapa. Kita kasih tahu besok [Rabu,28/2/2018]” kata Irwan.
Irwan menegaskan, pihaknya belum mengetahui motif penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelimanya. Akan tetapi, saat ditanya apakah penangkapan ini terkait Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, Irwan menyatakan hal itu tidak ada kaitannya.
“Mereka ‘kan ditangkap karena ramai menyebarkan hoaks penyebaran ulama itu,” kata dia.
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Muhammad Fadil Imran menyatakan, grup The Family of MCA sering melempar isu yang provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, penyerangan nama baik pemerintah, presiden, dan tokoh-tokoh tertentu.
“Kami masih mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka,” tegas Fadil lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz