Menuju konten utama

Saksi Sidang E-KTP Benarkan Tiga Kali Pertemuan Made Oka-Setnov

Mantan Country Manager HP akui ada pertemuan antara Made Oka dengan Setya Novanto sebanyak tiga kali membahas e-KTP.

Saksi Sidang E-KTP Benarkan Tiga Kali Pertemuan Made Oka-Setnov
Setya Novanto di Persidangan Tindak Pidana Korupsi korupsi pengadaan KTP elektronik, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (22/01/2018). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Charles Sutanto Ekapradja, mantan Country Manager HP (Hewlett-Packard) Enterprise Service, mengaku pernah melakukan pertemuan di kediaman Setya Novanto bersama pengusaha Made Oka Masagung sebanyak tiga kali untuk membahas proyek e-KTP yang menghabiskan anggaran Rp5,9 trtiliun.

Dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018), Charles selaku saksi di sidang Setnov, menceritakan keterlibatan dirinya di proyek e-KTP, berawal saat Johanes Marliem menghubunginya lalu bertemu dengan Made Oka Masagung. Setelah perbincangan tersebut, Made pun membawa Charles untuk menemui Novanto.

"Saya datang ke kantornya, disuruh ikut pakai mobilnya dia ternyata diajak ke rumahnya Pak Novanto," kata Charles di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Charles mengaku tidak tahu alasan dirinya dibawa ke rumah Novanto. Namun, dalam pertemuan tersebut, pria yang kini menjabat sebagai Direktur Cisco Indonesia itu sempat ditanyai soal latar belakang pekerjaannya. Ia pun memberikan penjelasan kepada Oka dan Novanto.

"Terus beliau dengan Pak Oka gak tahu bicara apa, yang lain di ruangan sebelah," kata Charles.

Usai pertemuan tersebut, Charles langsung pulang bersama Oka, dan sempat bertanya mengenai kapasitas Novanto dalam proyek tersebut. Oka kemudian meminta Charles untuk mengikuti proses. Ia juga mengaku pertemuannya dengan Novanto tidak hanya sekali. "Yang saya ingat itu tiga (pertemuan)," kata Charles.

Pada pertemuan kedua, Oka mengajak Charles ke Gedung DPR untuk makan siang. Namun, Charles tidak mengingat siapa saja yang terlibat dalam pertemuan tersebut. "Saya selalu diajak sama beliau," kata Charles.

Pertemuan ketiga dilakukan di kediaman Novanto pada malam hari. Saat itu, ada Paulus Tannos. Dalam pertemuan itu, ia ditanya soal biaya pembelian kartu. Kemudian, pihak Novanto menanyakan kemungkinan menggunakan chip lain. Ia juga menjelaskan chip tersebut bisa digunakan selama memenuhi standar chip.

Namun, setelah pertemuan tersebut, pihak HP di bidang software tidak menggunakan jasa HP. Ia beralasan, harga yang dipasang HP, yakni sekitar 60 juta dollar AS tidak sepakat dengan pengajuan Marliem yang hanya 24 juta dollar AS. Akhirnya kerja sama mereka dibatalkan.

"Nggak dapat, Pak. Tidak terjadi kesepakatan harga dengan perusahaan Pak Marliem," kata Charles.

Dalam kasus ini, Setnov diduga menerima 7,3 juta Dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek e-KTP. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo