Menuju konten utama
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Saksi Prabowo Tak Mau Tanda Tangan, TKN: Kalau Kalah Ya Gentle

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf merasa hal itu wajar karena kubu 02 tidak bisa menerima kekalahan.

Saksi Prabowo Tak Mau Tanda Tangan, TKN: Kalau Kalah Ya Gentle
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bergandengan tangan bersama, Waketum PPP Arwani Thomafi, Sekjen NasDem Johnny G Plate, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan sebelum pertemuan tertutup di Jakarta, Senin (6/8/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Di beberapa daerah, saksi dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di daerah masing-masing. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin merasa hal itu wajar karena kubu 02 tidak bisa menerima kekalahan.

Dari hasil real count yang sudah mencapai angka 63 persen oleh KPU, hasilnya memang menunjukkan keunggulan paslon Jokowi-Ma'ruf. Oleh sebab itu, TKN menilai tindakan kubu Prabowo-Sandiaga bukanlah sebuah sikap menerima kekalahan.

"Kalau gentle, kalau kalah gentle, ya tanda tangan harusnya," kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Namun menurut Johnny, apa yang dilakukan saksi itu sebetulnya tidak berpengaruh banyak. Meski mereka menolak tanda tangan, rekapitulasi KPU tetap sah. Bila ada kecurangan, jalur protes mereka harusnya kepada Badan Pengawas Pemilu, bukan menolak tanda tangan.

"Ga ada masalahnya kok," ucapnya. "Proses tetap berjalan. Undang-undang sudah mengatur kok. Sengketanya bukan tanda tangan itu."

Johhny juga menilai delegitimasi pemilu tidak akan bisa dilakukan oleh kubu 02. Justru politikus Partai Nasdem ini memandang penolakan ini merugikan diri mereka sendiri. Tindakan mereka sebagai pihak yang tak terima dengan kekalahan akan tercatat oleh negara.

"Kalau kalah ga mau tanda tangan, kalau menang tanda tangan. Ga gentle," ucapnya.

Salah satu daerah yang mengalami penolakan adalah Pasuruan. Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni mengatakan meskipun saksi dari paslon 02, Prabowo-Sandi tidak ingin menandatangani hasil rekapitulasi suara. Hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap hasil suara maupun mekanisme rekapitulasi selanjutnya di tingkat provinsi. Dirinya mengatakan, KPU Kota Pasuruan berpegang pada PKPU Nomor 4 Tahun 2019.

"Berpatokan dari PKPU, emang tidak apa-apa, kalo tidak menandatangani. Saya pikir tidak ada masalah," ujar Fuad kepada Tirto, Kamis (2/5/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri