tirto.id - Saksi dari pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak hadir di TPS 008 Gambir, Jakarta Pusat, tempat memilih Capres 01, Joko Widodo, saat mulai hitung suara.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Hamdi Basjar mengatakan, hal ini disebabkan karena Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tak memberikan mandat kepada perwakilannya untuk hadir.
"Untuk pasangan 02 tidak ada mandat. Tidak ada [saksi] yang hadir," kata Hamdi di hadapan para saksi dan wartawan saat perhitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (17/4/2019).
Dalam TPS 008 ini hanya diisi oleh saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Jumlah saksi, kata dia, seharusnya mencapai 4 orang. Namun, salah seorang saksi yang mendaftar pada malam sebelum pencoblosan tidak hadir.
"Saksi untuk pilpres [dari paslon] 01 ada. Saksi untuk pileg dari PDIP ada, lalu saksi pileg PKS. Saksi dari pileg Golkar daftar, tapi gak hadir," ucap Hamdi.
Hamdi juga mengatakan panitia telah menyediakan 25 kursi saksi dengan ricnian 16 kursi untuk perwakilan partai, 6 kursi perwakilan DPD, 2 kursi perwakilan calon presiden wakil presiden, dan 1 pengawas.
Saksi yang tak hadir, kata dia, justru membuat panitia lebih mudah mencatat dan menuliskan nama-nama calon, perolehan suara, hingga keterangan dalam lembar rekapitulasi.
"Kebayang gak mau tanda tangan salinan C1 semua 16 partai. Kebayang banyaknya. Bersyukur juga mereka cuma 3 [saksi]," ucap Hamdi.
"Ya perhitungan jadi lebih mudah. Lebih sedikit interupsi," imbuh dia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali