Menuju konten utama

Saksi Akui Ada Pengarahan ke Produk Tertentu di Tender e-KTP

Ada pengarahan untuk merujuk ke produk tertentu dalam lelang tender e-KTP. Lelang diduga sudah direkayasa sejak awal.

Saksi Akui Ada Pengarahan ke Produk Tertentu di Tender e-KTP
Dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Sugiharto (kanan) dan Irman (kiri) menghadiri sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id -

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, FX Garmaya Sabarling mengakui adanya arahan pemilihan ke produk tertentu dalam lelang tender e-KTP. Gamarya mengakui hal ini saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4/2017).

"Saya jelaskan pada awal kita mengajukan permintaan harga ke beberapa vendor. Tapi udah ada arahan Pak Irman terkait pengadaan barang yang akan digunakan," jelas FX Garmaya Sabarling.
Garmaya menyebut kewenangan tim penyusun spesifikasi teknis menindaklanjuti arahan dari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang kini menjadi Terdakwa I dalam kasus ini.

Menurut Garmaya, tim tersebut lalu membuat konfigurasi teknis terkait perangkat keras dan terkait pengadaan e-KTP, salah satu perusahaan yang menyediakan adalah Hewlett Packard. "Jadi arahan dari Dirjen itu Pak, ada salah satu penyedia, HP (Hewlett Packard). Sudah ada arahan dari Pak Irman saat itu," jelas FX Garmaya Sabarling.

Gamarya menyampaikan bahwa semua arahan barang dan jasa dalam tender e-KTP berada di tangan Irman. Bahkan wewenang Sugiharto pun, yang kini menjadi terdakwa II, dikoordinasi oleh Irman.

"Proyek ini rekomendasi dari Pak Irman, Yang Mulia. Pak Sugiharto juga rekomendasi Pak Irman. Termasuk waktu itu spesifikasinya diarahkan ke mana dan kita putuskan memakai HP," terang Garmaya.

Dalam dakwaan JPU disebutkan beberapa vendor atau penyedia barang, diantaranya Johannes Marliem selaku penyedia produk Automated Finger Print Indentification Sistem (AFIS) merk L-1, Berman Jandry S Hutasoit selaku Bussiness Development Manager PT Hewlett Packard (HP ) Indonesia merupakan penyedia hardware merek HP, kemudan Tunggul Baskoro dan Toni Wijaya masing-masing mewakili PT Oracle Indonesia penyedia sofwere merek Oracle, serta Jack Gijrath selaku penyedia produk Semi Konduktor merk NXP Singapura.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH