tirto.id - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj meminta aparat untuk menindak tegas keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin. Pria yang juga eks Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu pun meminta agar organisasi tersebut dibubarkan.
"Saya memohon kepada pemerintah, atau ya aparat lah ya. Harus bertindak tegas. Enggak boleh mentolerir sedikit pun karena walau organisasinya sudah dilarang, dibubarkan. Ideologinya masih (ada). Itu yang harus kita waspadai," kata Said Aqil usai dilantik sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Said bercerita soal pengalaman hidupnya selama 13,5 tahun saat mengenyam pendidikan di Timur Tengah. Ia menyebut hidup di Indonesia dengan prinsip Pancasila lebih nyaman, tenang dan damai. Ia berkata tidak sedikit tamu dari Timur Tengah merasa nyaman ketika berkunjung ke Indonesia saat dirinya masih menjadi Ketua Umum PBNU.
"Di negerinya bisa saja suatu saat dia jalan menginjak ranjau, atau lagi tidur di belakang rumahnya ada bom meledak, setiap saat. Suriah, Irak, Afganistan, Pakistan, Somalia, Libya. Indonesia betapa tenangnya," jelas Said Aqil.
Dia bercerita bahwa seseorang perlu perjuangan untuk membangun masjid hingga pesantren di Timur Tengah seperti Mesir dan Suriah. Hal itu berbeda dengan Indonesia yang bisa langsung membangun. "Di kita asal ada niat membangun pesantren jadilah itu, urusan IMB nanti belakangan," jelas dia sambil berkelakar.
Said pun bercerita bagaimana NU menentang keberadaan kelompok seperti Khilafatul Muslimin, HTI hingga FPI. Ia memastikan bahwa sikap penolakan gerakan tersebut sudah muncul jauh sebelum BPIP berdiri.
"Kalau selama ini dari NU selalu diminta atau ngggak diminta, ada perintah atau nggak ada perintah kita selalu menentang Khilafatul Muslimin, HTI, FPI pun saya tentang waktu itu. Jadi bukan karena saya di BPIP. Semenjak sebelum di BPIP pun sudah apalagi kalau atas nama BPIP jelas," tegasnya.
Said Aqil juga menyetujui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi UU. Ia lantas meminta masyarakat yang menolak untuk pindah dari Indonesia.
"Yang masih mempermasalahkan Pancasila silakan pindah ke Afganistan. Jangan di sini," tandas dia.
Kelompok Khilafatul Muslimin menjadi sorotan publik. Hal tersebut berawal ketika ada video viral berisi sekelompok masyarakat menggelar konvoi di daerah Cawang, Jakarta Timur yang terdiri atas anak-anak dan dewasa. Beberapa peserta mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Polisi langsung mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan. Kini, polisi menetapkan pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU Ormas, hingga UU ITE berkaitan penyebaran berita hosks yang menyebabkan keonaran. Polisi membuka peluang menjerat kelompok ini dengan pelanggaran tindak pidana lain.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky