Menuju konten utama
Sidang Terdakwa Fredrich

Saat Fredrich dan Dokter Francia Berdebat Soal Ukuran Bakpao

Fredrich membawa bakpao untuk membuktikan ucapannya.

Saat Fredrich dan Dokter Francia Berdebat Soal Ukuran Bakpao
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi (tengahi) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi mengklarifikasi pernyataannya terkait benjolan sebesar bakpao di dahi Setya Novanto.

Hal itu disampaikan Fredrich guna menanggapi keterangan saksi dari pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Francia yang mengaku tak melihat ada benjolan sebesar bakpao di kening Setya Novanto.

Untuk membuktikan ucapan tersebut, Fredrich membawa bakpao ke dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

"Saya itu diejek-ejek terus sama penuntut umum katanya seperti bakpao. Mohon izin yang mulia. Ini adalah bakpao Pak." kata Fredrich sambil menunjukkan bakpao berukuran kecil yang dimasukkan ke dalam piring.

“Jadi kalau mengatakan bakpao sepiring ini Pak ini bukan, mungkin yang ngomong itu otak sepiring ini. Ini bakpao gini Pak, saksi tahu bakpao begini?,” tanya Fredrich kepada saksi Francia.

Fredrich bertanya kepada saksi apakah ukuran benjolan Novanto sama dengan ukuran bakpao yang ia bawa?

Namun, saksi Francia menjawab bahwa ukuran bakpao pada umumnya lebih besar dibandingkan bakpao yang dibawa mantan pengacara Setya Novanto itu.

Biasanya, kata Francia, ukuran bakpao hampir serupa dengan kepalan tangan. Dan ukuran tersebut tidak ia temukan di dahi Novanto seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.

"Jadi saudara liat di berita gitu?" tanya hakim Zuhri.

"Iya jadi saya beranggapan memang sebesar kepalan tangannya," kata Francia.

Hal itu dibantah oleh Fredrich. "Berita itu kan saya mohon izin yang mulia. Berita itu kan saya bilang sebesar segede bakpao. Saya tidak ada bilang bakpaonya yang bakpao super Pak," ujar Fredrich.

"Maksud saya bakpao ini bakpao seperti ini. Karena orang Surabaya bakpao ini yang lebih kecil ada loh. Nanti next sidang saya ambilkan Pak. Saya ambilkan dari yang paling kecil sampai yang paling besar," lanjut Fredrich.

"Nanti dibagi sekalian. Senang kita," ujar Hakim Zuhri sambil tertawa.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto