tirto.id - Komite Investigasi Rusia menahan delapan orang yang diduga terlibat dalam serangan bom kereta api bawah tanah di Saint Petersburg pada Kamis (6/4/2017).
"Enam orang ditahan di Saint Petersburg dan dua di Moskow atas keterlibatan dalam aksi teror," menyusul penyelidikan dan operasi perburuan oleh dinas keamanan FSB dan Kementerian Dalam Negeri.
Dikutip dari Antara, Jumat (7/4/2017), penyidik Rusia mengaku menemukan, di salah satu rumah tersangka, bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di stasiun kereta api bawah tanah Saint Petersburg. Bahan peledak itu ditemukan tak lama sebelum perangkat lain meledak di sebuah terowongan dan menewaskan 13 orang.
Tak hanya itu, mereka juga menemukan senjata api dan amunisi dari rumah tersangka. Pengadilan akan segera memerintahkan penahanan kedelapan tersangka.
Kamis pagi waktu setempat penyedik menyerbu apartemen "beberapa warga dari Asia tengah, yang berhubungan" dengan terduga pengebom, Akbarjon Djalilov (22).
Penyidik mengatakan bahwa Jalilov - yang diyakini sebagai warga Rusia kelahiran Kyrgyzstan - memasang bom di sebuah gerbong kereta api yang melaju antara dua stasiun kereta api bawah tanah Saint Petersburg pada Senin (3/4/2017) sore.
Sebelumnya, komite investigasi negara Rusia pada Selasa (4/4/2017) menyebut nama Akbarzhon Jalilov sebagai pria di balik ledakan serangan bom di stasiun kereta api bawah tanah Saint Petersburg.
Keterangan komite itu menguatkan pernyataan sebelumnya, yang dikeluarkan badan keamanan Kyrgyzstan. Dalam pernyataanya, komite investigasi mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan telah mengungkap identifikasi pria di baling pengeboman sebagai Jalilov.
Jejak genetik Jalilov juga ditemukan di sebuah tas yang berisi bahan peledak.
"Berdasarkan bukti genetik dan gambar-gambar yang ditangkap kamera pengawas, tidak ada keraguan bahwa orang dibalik aksi teroris di gerbong kereta itu sama dengan orang yang menaruh sebuah tas berisi bahan peledak di stasiun Ploshchad Vosstaniya," demikian bunyi pernyataan itu.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari