Menuju konten utama

Rusak Jembatan Demi Truk Sound, Kades & Warga Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap warga sudah meminta izin kepada kepala desa sebelum merusak palang pengaman jembatan.

Rusak Jembatan Demi Truk Sound, Kades & Warga Ditangkap Polisi
Polisi tangkap sejumlah orang yang merusak jembatan di Demak, Jawa Tengah. FOTO/Humas Polda Jateng

tirto.id - Kepolisian Resor (Polres) Demak menangkap sembilan orang warga Desa Babad, Kabupaten Demak, karena merusak fasilitas umum milik desa berupa jembatan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu, menyampaikan perusakan ini disebabkan untuk memberikan akses kepada truk pembawa sound agar dapat melintas.

“Dengan maksud untuk bisa dilalui oleh truk yang membawa sound system horeg untuk persiapan malam untuk hari raya Idulfitri atau malam takbir,” kata Satake dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Kejadian perusakan jembatan terjadi pada pukul 11.00 WIB, Senin (8/4/2024). Perusakan ini turut mendapatkan izin dari Kepala Desa Babad.

“Warga sudah meminta izin sebelum melakukan perusakan dari Kepala Desa Babad, Bapak Mohtarom,” jelas Satake.

Kepolisian menyita empat unit truk dobel pembawa sound system, dua unit Gran Max pikap yang membawa equalizer, serta dua buah palu dari lokasi kejadian. Kerugian materil atas kejadian ini adalah rusaknya palang jembatan Desa Babad.

“Anggota Polsek Kebonagung dan gabungan Polres Demak melakukan pengamanan terhadap warga, Kepala Desa Babad, dan truk yang membawa sound system ke Polres Demak,” ungkap Satake.

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan sekelompok warga merusak pagar pengaman jembatan agar truk sound system dapat melintas.

Aksi tersebut diunggah di akun Instagram @demakhariini, Senin (8/4/2024). Dalam video tersebut, beberapa warga tengah menghancurkan pagar pembatas jembatan dengan palu godam.

”Pemuda Babad Kebonagung menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound yang akan digunakan pada malam takbiran,” tulis akun @demakhariini.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUSAKAN JEMBATAN DEMAK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fahreza Rizky