Menuju konten utama

RS Polri Buka Posko Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kepolisian meminta kepada keluarga para korban meninggal kebakaran Lapas Tangerang untuk menyerahkan data antemortem ke Tim DVI.

RS Polri Buka Posko Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang.

Nantinya ke-41 kantong jenazah akan diidentifikasi. Untuk itulah, RS Polri telah membuka posko antemortem untuk mengumpulkan data-data kelengkapan identifikasi.

"Untuk mempermudah kerja tim DVI, tentu tim membutuhkan bukti-bukti para korban. Oleh karena itu, RS Polri telah membuka pos antemortem, yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (8/9/2021).

Maka kepolisian meminta kepada keluarga para korban meninggal untuk menyerahkan data antemortem.

"Tim akan segera bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan dengan cepat memberikan kepastian kepada para keluarga korban," ucap Rusdi.

Dalam peristiwa ini, 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 73 orang luka ringan. Unit Pusat Laboratorium Forensik Polri pun kini masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Blok Chandiri 2 Lapas Klas I Tangerang dilumat jago merah, sekira pukul 01.50, 8 September 2021. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan ada tujuh blok di lapas tersebut yakni Blok A hingga Blok G; serta satu menara. Per blok ada sembilan kamar. Sementara ada 122 warga binaan di 19 kamar hunian yang berkapasitas 38 orang di Blok C2.

“Yang terbakar ini adalah Blok C2, di situ ada aula dan sembilan kamar. Di Blok C2 yang diduga terjadi hubungan (arus) pendek,” kata dia di lokasi kejadian, Rabu (8/9/2021).

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN LAPAS TANGERANG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto