Menuju konten utama

Rizieq Minta Pengikutnya Menahan Diri atas Kematian 6 Laskar FPI

Rizieq berencana menempuh jalur hukum untuk mengusut tewasnya enam laskar FPI oleh kepolisian.

Rizieq Minta Pengikutnya Menahan Diri atas Kematian 6 Laskar FPI
Muhammad Rizieq Shihab menyapa para pengikutnya yang membanjiri jalan menuju kediamannya di sekitar Petamburan, Jakarta pada Selasa (10/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Muhammad Rizieq Shihab meminta kepada jajaran dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) untuk menahan diri atas tewasnya enam laskar FPI yang ditembak mati oleh kepolisian.

“Tahan diri, sabar, hadapi dengan elegan, kami tempuh prosedur hukum yang ada. Kalau prosedur hukum ditempuh dengan baik, semua akan terbongkar. Siapa yang membantai di lapangan sampai siapa yang menjadi otak mengatur ini semua akan terungkap,” ujar Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube FRONT TV, Rabu (9/12/2020).

Laskar FPI yang terlibat dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek merupakan "pengawal standar keluarga biasa". Rizieq mengklaim mereka hanya menghalau mobil penguntit dan tidak mencelakai orang lain.

Alasan rombongan itu meninggalkan Perumahan The Nature Mutiara Sentul setelah pukul 22:00 WIB yakni menghindari kepadatan lalu lintas. Rizieq mengklaim ada 12 wanita, 3 bayi, dan 6 balita ikut dalam perjalanan menuju tempat pengajian. Namun di tengah perjalanan, rombongan dipepet oleh mobil kepolisian yang telah menguntit mereka sejak keberangkatan.

Rizieq menyatakan FPI berencana menempuh jalur hukum untuk mengusut perkara ini, siapapun pihak yang terlibat harus dibongkar.

Jenazah korban penembakan yakni Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi sudah dimakamkan kemarin. Lima di antaranya dikebumikan di lahan Pesantren Alam Agrokultural Megamendung yang juga merupakan Markaz Syariah FPI.

Sementara itu, Divisi Propam Polri membentuk tim khusus peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI yang berseteru dengan personel Polda Metro Jaya. 30 orang dilibatkan dalam tim yang dipimpin Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

“Tim Propam ini akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Rabu (9/12/2020).

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan