Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK Kalteng 2023 PDF, Persyaratan & Cara Daftar

Link PDF tentang rincian formasi PPPK Kalteng tahun 2023, persyaratan, dan cara daftarnya. 

Rincian Formasi PPPK Kalteng 2023 PDF, Persyaratan & Cara Daftar
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengucapkan sumpah saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengumumkan jumlah formasi PPPK 2023 beserta syarat dan tata cara daftarnya.

Pengumuman tersebut terkait rincian formasi yang dibutuhkan di Pemprov Kalteng. Adapun kebutuhan PPPK di instansi tersebut meliputi PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.

Berdasarkan laman resmi Pemprov Kalteng, pengumuman tersebut dirilis melalui surat Pemerintah Provinsi Kalteng nomor 800/318 /11.1/BKD Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagi Calon Peserta Seleksi yang akan mendaftar PPPK di Pemprov Kalteng, pendaftarannya sudah dibuka sejak September.

Adapun Calon Peserta Seleksi yang akan melakukan pendaftaran dapat mengakses portal resmi BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Info Rincian Formasi PPPK 2023 Pemprov Kalimantan Tengah

Rincian formasi yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kalteng melalui laman resminya pada Selasa, 19 September 2023 sudah merilis pengumuman mengenai rincian formasi dan syarat pendaftaran seleksi PPPK 2023.

Total alokasi PPPK di Pemprov Kalimantan Tengah meliputi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga guru berjumlah 1.495 Formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 1.379 formasi PPPK Guru dan 116 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

Informasi mengenai nama jabatan, unit kerja penempatan, kualifikasi pendidikan, jenis formasi, hingga jumlah formasi secara rinci dapat dicermati dalam lampiran pengumumannya dalam bentuk file PDF, dengan cara mengakses link berikut ini:

Link PDF pengumuman PPPK 2023 Provinsi Kalimantan Tengah

Tata Cara Pendaftaran PPPK Pemprov Kalteng 2023

Tata cara melakukan pendaftaran PPPK di Pemprov Kalteng 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Setelah membuat akun, calon peserta dapat mendaftar dengan mengikuti alur dan tahapan yang telah ditetapkan oleh BKN.

Perlu diingat hal yang paling penting untuk dipersiapkan sebelum mengajukan pendaftaran adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan pada masing-masing jabatan yang akan dilamar.

Adapun sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar PPPK di Pemprov Kalteng 2023, dokumennya sebagai berikut ini:

  • Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Kependudukan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
  • Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam, atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah cc Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sesuai format sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;
  • Ijazah asli sesuai dengan ketentuan pada romawi | huruf A angka 5;
  • Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan pada romawi | huruf A angka 5;
  • Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan sesuai dengan Jenjang Jabatan Fungsional yang dilamar (untuk tenaga non ASN) yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
  • Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sesuai format sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023

Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2023, jadwal dan tahapan PPPK 2023, sebagai berikut ini:

  • Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto