Menuju konten utama

Apa Itu Defined Contribution Dana Pensiun untuk PPPK & Skemanya

Dana pensiun PPPK akan diberikan dengan skema defined contribution atau iuran pasti, lantas apa maksudnya dan penjelasan lengkap dana pensiun PPPK.

Apa Itu Defined Contribution Dana Pensiun untuk PPPK & Skemanya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan (kanan) Pemerintah Kota Banda Aceh memperlihatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (7/8/2023). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

tirto.id - Undang-Undang ASN yang baru disahkan memuat aturan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan hak yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya mendapatkan jaminan pensiun dengan skema defined contribution.

UU ASN 2023 memang berfokus untuk memeratakan kesejahteraan di kalangan ASN tanpa terkecuali, baik itu untuk PPPK maupun PNS. Kesejahteraan PNS dan PPPK pun digabung dalam satu sistem dengan konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang memang merupakan bagian dari manajemen ASN.

Dengan demikian, PPPK nantinya akan mendapatkan hak yang sama dengan PNS seperti mendapatkan jaminan pensiun. Jaminan pensiun sendiri merupakan program perlindungan yang dirancang untuk menjamin kehidupan pegawai saat memasuki masa pensiun.

Jaminan pensiun ini berupa uang tunai yang biasanya dibayarkan setiap bulan. Untuk PPPK, dana pensiun ini telah dipersiapkan oleh pemerintah dengan menggunakan skema defined contribution.

Mengenal Apa Itu Defined Contribution

Dana pensiun PPPK akan diberikan dengan skema defined contribution atau iuran pasti. Artinya, dana pensiun tersebut didapatkan oleh PPPK dari akumulasi iuran yang diinvestasikan serta hasil investasi yang dilakukan selama masa kerja.

Merujuk pada dokumen Desain Program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua untuk Pegawai Negeri Sipil, defined contribution atau iuran pasti merupakan skema yang dirancang agar peserta menyisihkan sebagian penghasilannya untuk diinvestasikan dalam instrumen investasi.

Penyisihan penghasilan ini akan terus dilakukan dan diakumulasi selama masa kerja sampai peserta pensiun. Saat pensiun inilah peserta dapat menerima pembayaran berkala dari saldo dananya. Manfaat yang didapat peserta adalah akumulasi kontribusi peserta selama ia bekerja dan juga hasil investasinya.

Sederhananya, dana pensiun pegawai sebenarnya juga berasal dari penghasilannya sendiri yang disisihkan untuk diinvestasikan. Desain iuran pasti ini pun menguntungkan pihak pemberi kerja karena mereka tidak akan kesulitan menyiapkan sumber dana atau pembiayaan untuk membayar dana pensiun para pegawainya.

Di sisi lain, skema defined contribution ini diketahui punya kelemahan karena memiliki risiko tersendiri. Peserta bisa dihadapkan pada risiko investasi, ketidakpastian jumlah manfaat pensiun, serta risiko kenaikan angka harapan hidup.

Sehingga, diperlukan sistem tata kelola, pengawasan, dan pengendalian yang tepat agar akumulasi aset dan hasil investasi peserta dapat terjamin atau terlindungi dengan baik.

Skema Dana Pensiun Defined Contribution untuk PPPK

Dana pensiun yang menggunakan desain defined contribution umumnya menggunakan metode pembiayaan full funding. Artinya, pembayaran dana pensiun ini dipenuhi dengan cara diangsur melalui iuran yang diakumulasi.

Mengenai skema, dana pensiun dengan defined contribution untuk PPPK belum ditentukan secara spesifik. Ketentuan dan rincian skemanya baru akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih terus digodok.

Namun, jika mengacu pada desain iuran pasti yang diterapkan sebagai alternatif dana pensiun PNS, maka skemanya adalah 20 persen defined contribution (DC) berdasarkan gaji pokok sampai dengan batas usia tertentu sesuai aturan UU ASN. Selebihnya 20 persen DC berdasarkan total penghasilan yang diterima.

Baca juga artikel terkait UU ASN 2023 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Oleh: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari