tirto.id - Salah satu syarat untuk mendaftar PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BKKBN 2023, adalah mengunggah dokumen surat lamaran yang ditandatangani dan dibubuhi materai.
Proses seleksi PPPK BKKBN atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional berlangsung dari 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Sementara itu, seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Guna melakukan pendaftaran dan mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PPPK BKKBN, para pelamar bisa mengakses portal BKN di http://sscasn.bkn.go.id/
Sementara itu melansir @infobkn pada tahun anggaran 2023 total formasi untuk PPPK dan CPNS adalah sebesar 572.496. Untuk formasi PPPK sebesar 543.593 dan formasi CPNS sebesar 28.903.
Dari total formasi PPPK sebesar 543.593 itu, sebesar 493.634 adalah formasi yang diperuntukkan untuk Instansi Pemerintah Daerah dan sebesar 49.959 adalah formasi untuk Instansi Pemerintah Pusat.
Syarat Dokumen PPPK BKKBN 2023
Semua pelamar PPPK BKKBN 2023, wajib menyediakan dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) dalam bentuk dokumen digital. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan di antaranya adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP yang masih berlaku.
2. Surat Lamaran wajib menggunakan e-meterai Rp.10.000,- ditujukan kepada Kepala BKKBN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pulpen bertinta hitam sebagaimana format pada Lampiran III.
3. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan dokumen/ surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
4. Ijazah asli scan berwarna (bukan legalisir) sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar. Bagi lulusan luar negeri, melampirkan SK penyesuaian Ijazah penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
5. Transkrip Nilai asli scan berwarna (bukan legalisir) sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar.
6. Pas Foto dengan latar belakang merah sesuai dengan format yang dipersyaratkan pada aplikasi SSCASN.
7. Surat Pernyataan I dan Surat Pernyataan II wajib menggunakan e-meterai Rp10 ribu yang diketik dan ditandatangani sebagaimana tercantum pada format Lampiran IV.
8. Surat Pernyataan sesuai dengan format yang telah ditentukan, yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat (dapat bersifat kolektif maupun individual) yang menyatakan pelamar bekerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana minimal 2 (dua) tahun secara akumulatif sebagaimana tercantum pada format Lampiran V.
Jika terdapat kekosongan Kepala Dinas, maka pernyataan dapat ditandatangani oleh pejabat pelaksana tugas, jika jabatan definitifnya memiliki eselonering yang sama atau dapat ditandatangani oleh pejabat di atasnya.
9. Surat Keputusan/ Surat Tugas penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk yang ditetapkan sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat.
Apabila pengalaman kerja tidak berturut-turut/terputus, maka wajib mengunggah Surat Keputusan/ Surat Tugas yang membuktikan pelamar telah bekerja minimal 2 (dua) tahun.
10. Pelamar yang memiliki Sertifikat Pelatihan Teknis di Bidang Program Pembangunan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Stunting dapat melampirkan pada aplikasi SSCASN untuk mendapatkan nilai tambahansebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai maksimal Seleksi Kompetensi Teknis dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mulai tahun 2007 sampai dengan 2023;
b. Sertifikat bukan merupakan sertifikat hasil webinar atau sosialisasi;
c. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Pusdiklat Kependudukan dan KB dilegalisir oleh Kepala Pusdiklat Kependudukan dan KB atau Pejabat
lainnya yang ditunjuk;
d. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi dilegalisir oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi;
e. Sertifikat yang dikeluarkan oleh UPT Balai Diklat Kependudukan dan KB dilegalisir oleh Kepala Pusdiklat Kependudukan dan KB atau Kepala UPT Balai Diklat Kependudukan dan KB atau Pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Kepala Pusdiklat Kependudukan dan KB;
f. Sertifikat yang terdapat barcode/ QR Code tidak perlu dilegalisir. Sertifikat yang tidak terdapat barcode/ QR Code wajib dilegalisir sesuai dengan ketentuan di poin c, d, dan e.
Format Contoh Surat Lamaran PPPK BKKBN 2023
Berikut adalah format Surat Lamaran PPPK BKKBN 2023:
Perihal : Lamaran PPPK BKKBN Tahun 2023 tanggal - bulan – tahun
Lampiran : 1 (satu) berkas
Yth.
Kepala BKKBN
c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023
di tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pendidikan/Program studi :
Regional yang dilamar :
Nomor Telp/HP :
Alamat Email. :
Alamat Rumah (sesuai KTP) :
Dengan ini melamar sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2023 untuk mengisi formasi yang telah ditetapkan dalam pengumuman.
Sesuai kelengkapan dokumen, dengan ini disertakan kelengkapan administrasi yang diunggah pada SSCASN sebagai berikut:
1. e-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP yang masih berlaku;
2. Ijazah dan Transkrip Nilai;
3. Pas Foto dengan latar belakang merah;
4. Surat Pernyataan I dan Surat Pernyataan II yang menggunakan e-meterai Rp. 10.000,-;
5. Surat Pernyataan telah melaksanakan tugas di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana minimal 2 tahun secara akumulatif;
6. Surat Keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis disabilitas* (khusus bagi pelamar disabilitas).
Demikian surat lamaran ini kami buat dengan sesungguhnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
Materai/e-Materia Rp10.000
Ttd
(Nama Lengkap)
Berikut adalah link download untuk Surat Lamaran PPPK BKKBN 2023.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023
Berikut adalah jadwal dan tahapan pendaftaran PPPK BKKBN 2023 seperti dilansir dari BKN:
1. Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 – 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 – 6 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November – 4
Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 4 – 13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – Januaro 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari – 11 Februari 2024
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari