Menuju konten utama

Cara Mengerjakan Tugas Refleksi Professional PPG Topik 1-8 PPG

Peserta PPG Daljab wajib mengerjakan Tugas Refleksi Professional. Berikut cara mengerjakan Tugas Refleksi Professional PPG topik 1-8 PPG

Cara Mengerjakan Tugas Refleksi Professional PPG Topik 1-8 PPG
Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/11/2024). ANTARA FOTO/Ardiansyah.

tirto.id - Tugas Refleksi Profesional dikerjakan oleh Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag). Tugas tersebut akan dikerjakan setelah menyelesaikan Modul Profesional 1-8. Simak cara mengerjakan Tugas Refleksi Profesional PPG Topik 1-8.

Pada Tugas Refleksi Profesional, peserta PPG diminta untuk mendeskripsikan dan menganalisis materi pada Modul Profesional. Selanjutnya, peserta menguraikan tantangan yang dihadapi serta merencanakan aksi penerapan materi pada kegiatan pembelajaran.

Sebagai informasi, peserta PPG Daljab Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan sejumlah modul yang bisa diakses melalui Learning Management System (LMS), salah satunya ialah Modul Profesional.

Langkah-Langkah Mengerjakan Tugas Refleksi Profesional Topik 1-8 PPG Kemenag

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) dirancang untuk guru-guru yang sudah mengajar minimal 1 tahun yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian guru.

Peserta yang dinyatakan lolos PPG mendapatkan sertifikat sebagai bukti pendidik profesional. PPG Dalam Jabatan dapat diikuti oleh guru yang telah memenuhi persyaratan.

Pada program PPG Kemenag, peserta memperoleh beberapa modul pembelajaran yang dapat diakses melalui Learning Management System (LMS). Beberapa modul PPG Daljab diantaranya Modul Profesional, Modul Pedagogik, Lokakarya dan Bimbingan Praktik Lapangan/BPL, Induksi dan Tryout, serta Modul Video Pembelajara.

Masing-masing modul memuat topik yang bisa disimak dan berisi berkas, video, hingga jurnal. Modul tersebut juga dilengkapi dengan tuga mandiri dan tuga refleksi yang harus diunggah oleh peserta di akun LMS.

Agar proses pengerjaan berjalan lancar, peserta perlu memahami langkah-langkah mengerjakan Tugas Refleksi Profesional di laman LMS. Berikut langkah-langkah mengerjakan Tugas Refleksi Profesional yang dapat dijadikan referensi.

1. Peserta login ke akun LMS masing-masing

2. Klik ‘Modul Saya’ yang tersedia di laman bagian atas

3. Klik ‘Modul Profesional’

4. Skrol ke bagian bawah dan klik ‘Tugas Refleksi Profesional’

5. Pahami petunjuk yang tertera di deskripsi tugas:

  • Peserta memilih salah satu materi dari 8 topik materi yang ada, seperti zakat hasil tanah, zakat profesi, zakat produktif atau topik monogami, poligami, dan nikah mut'ah.
  • Peserta menganalisis bagaimana materi tersebut diterapkan dalam sistem hukum masyarakat Indonesia.
  • Tuliskan pengalaman saat pembelajaran di kelas pada saat kajian kasus, diskusi atau wawancara tokoh.
  • Pengalaman ini dapat memberikan gambaran nyata tentang penerapan materi dalam situasi pembelajaran.
  • Identifikasi tantangan yang dihadapi misalnya perbedaan perspektif antar siswa. Jelaskan hikmah atau lesson learned yang diperoleh saat pembelajaran berlangsung.
  • Susun rencana aksi konkret untuk mengimplementasikan materi pembelajaran berupa studi kasus, studi banding, atau simulasi debat.
6. Tuliskan tugas tersebut di Microsoft Word atau sejenisnya agar tugas mudah di-copy paste ke LMS

7. Klik 'kirim pengajuan'

8. Skrol ke bawah dan tuliskan tugas refeklsi pada halaman yang tersedia

9. Simpan perubahan dan tunggu hingga proses selesai.

10. Pastikan status pengajuan telah terkirim dan siap dinilai.

Baca juga artikel terkait PPG KEMENAG atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan