tirto.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Jumlah PPPK yang dibutuhkan mencapai 553 formasi untuk berbagai jabatan fungsional. Mereka akan ditempatkan di berbagai institusi di bawah naungan Bappenas.
Jenis kebutuhan PPPK yang diperlukan berasal dari umum, khusus, dan disabilitas.
Pelamar umum merupakan pelamar di luar Kementerian PPN/Bappenas yang punya pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang kerja relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Ada pun pelamar khusus adalah pegawai pemerintah non-pegawai negeri Kementerian PPN/Bappenas yang saat mendaftar telah berpengalaman kerja minimal dua tahun.
Ada pun pelamar disabilitas diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental. Bagi pelamar disabilitas perlu mengunggah surat keterangan disabilitas dan video aktivitas pendukung bidang kerja pada jabatan yang dilamar saat mendaftar.
Pendaftaran PPPK Bappenas 2023 dilakukan melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Pelamar harus memperhatikan berbagai persyaratan yang ditentukan, termasuk persyaratan dokumen untuk diunggah bersamaan dengan pendaftaran. Dalam rekrutmen PPPK 2023 dilakukan dua kali seleksi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Daftar rincian formasi jabatan dan pengumuman secara umum terkait PPPK Bappenas 2023, dapat dilihat melalui tautan ini.
Syarat Dokumen PPPK Bappenas 2023
Dalam mendaftar rekrutmen PPPK Bappenas 2023, setiap pelamar harus memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan.
Berbagai dokumen yang dipindai (scan) tersebut turut diunggah saat mendaftar pada portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Berikut daftar persyaratan dokumen pada rekrutmen ini:
1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
2. Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3. Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta yang ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai Rp10.000.
4. Hasil pindai Ijazah asli berwarna.
5. Hasil pindai Transkrip Nilai asli berwarna.
6. Surat Pernyataan asli berwarna yang telah diisi dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000.
7. Hasil pindai Surat Keterangan Bekerja asli berwarna paling singkat dua tahun untuk jenjang Ahli Pertama, Penyelia, Mahir, Terampil, atau tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani bidang sumber daya manusia bagi pelamar kebutuhan umum.
8. Hasil pindai Surat Keterangan Aktif Bekerja asli berwarna di Kementerian PPN/Bappenas secara terus menerus yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tempat pelamar berkedudukan bagi pelamar kebutuhan khusus.
9. Hasil pindai Surat Keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas asli berwarna yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya (bagi pelamar kebutuhan disabilitas).
10. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (bagi pelamar formasi disabilitas); dan
11. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan Jabatan Fungsional.
Sementara itu, pelamar juga bisa mendapatkan nilai tambah jika memiliki sertifikat kompetensi sebagai syarat dokumen jabatan . Jenis sertifikat kompetensi tersebut yaitu:
1. Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 untuk jabatan Ahli Muda - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
2. Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 untuk jabatan Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
3. Memiliki Sertifikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapat lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan.
Format Surat Lamaran PPPK Bappenas 2023
Format surat lamaran pada rekrutmen PPPK Bappenas 2023 disediakan untuk mempermudah pelamar saat mendaftar.
Link unduhnya bisa diakses dengan klik tautan ini. Berikut format surat lamaran tersebut:
(Kota), (Tanggal) (Bulan) 2023
Yth.
Menteri PPN/Kepala Bappenas
di Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ...
Tempat, Tanggal Lahir : ...
Jenis Kelamin : ...
No. Telepon/No. HP : ...
Pendidikan, Universitas : ...
Alamat Domisili : ...
Jabatan yang Dilamar : …
Penempatan : …
Dengan ini menyampaikan Surat Lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Unggah pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Unggah hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna telah melakukan rekaman kependudukan dari Dukcapil (asli berwarna);
3. Unggah hasil pindai Ijazah dan Transkrip Nilai (asli berwarna);
4. Unggah Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta yang ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai Rp. 10.000,- (asli berwarna);
5. Unggah Surat Pernyataan asli berwarna yang telah diisi dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (asli berwarna);
6. Unggah hasil pindai Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani bidang sumber daya manusia, asli berwarna (bagi pelamar formasi umum);
7. Unggah hasil pindai Surat Keterangan Aktif Bekerja di Kementerian PPN/Bappenas secara terus menerus yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tempat pelamar berkedudukan (asli berwarna) (bagi pelamar formasi khusus);
8. Unggah hasil pindai Surat Keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas asli berwarna yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya (asli berwarna) (bagi pelamar formasi disabilitas); dan
9. Unggah hasil pindai Sertifikat Keahlian/Sertifikat Kompetensi sesuai dengan ketentuan persyaratan Jabatan Fungsional yang dilamar (asli berwarna).
Demikian Surat Lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar.
Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023.
Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
e-Meterai Rp. 10.000,- & tanda tangan
(Nama Pelamar)
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari