tirto.id - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, dia tidak mau menjadi bakal calon wakil gubernur pada Pilgub Jabar 2018 mendatang. Ia hanya menghendaki maju sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 dan tidak ingin disandingkan menjadi orang kedua.
"Saya tipe pekerja yang tidak bisa mengemban jabatan dengan tugas yang cenderung statis. Jadi saya tidak mau jika menjadi wakil," katanya, usai Musyawarah Wilayah Jabar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2017 di Hotel Horison Kota Bekasi, Rabu sore (2/8/2017), seperti dikutip Antara.
Dia mengaku siap dipasangkan dengan siapa pun sebagai kandidat pada Pilkada Jawa Barat 2018 tanpa berlatar belakang partai politik. "Dengan siapa saya ingin berpasangan atau harus partai mana yang berkoalisi, itu bukan ranah saya untuk menjawabnya. Ibaratnya saya hanya calon pengantin yang siap mengikuti arahan dari partai yang akan mengusung," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Siap Dipasangkan dengan Bupati Tasikmalaya
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku menerima banyak usulan seputar figur yang diharapkan bisa menjadi pendampingnya pada Pilgub Jabar nanti berdasarkan hasil kegiatan safari ke sejumlah daerah.
"Pada setiap wilayah yang dikunjungi, semua pasti mengusulkan agar putra daerah terbaiknya yang bisa berdampingan dengan saya. Seperti halnya usulan agar Kang Daniel yang muncul saat saya datang ke wilayah Pantura. Tapi saya tidak bisa mengira-ngira apa yang diinginkan partai politik," katanya.
Baca juga: Partai Nasdem Sosialisasikan Ridwan Kamil di Tasikmalaya
Pada dasarnya, Ridwan mengaku siap dipasangkan dengan siapa pun selama tokoh tersebut memiliki kepemimpinan dan elektabilitas yang baik.
"Saya tidak bisa pilih-pilih, yang sekiranya saya bisa cocok dan memenuhi dua kriteria tadi saja," katanya.
Ridwan menambahkan, meskipun telah mendapatkan dukungan resmi dari Partai Nasional Demokrat, komunikasi intensif juga terus dijalin dengan partai lain, semisal PKB dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Kalau PKB dan PPP sepakat mengusung saya, berarti terkumpul 16 kursi. Ditambah lima kursi NasDem, berarti sudah cukup syarat minimal pengusungan," katanya.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra