tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen kepada setiap kepala daerah di kabupaten dan kota. Kondisi kasus COVID-19 yang berbeda setiap daerah jadi pertimbangan menyerahkan sepenuhnya kebijakan PTM 100 persen ke masing-masing kepala daerah.
"Itu (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (4/1/2022) dilansir dari Antara.
Ridwan Kamil mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing. Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah.
"Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah nol kasus COVID-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin," katanya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat.
"Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," pungkasnya.
Editor: Bayu Septianto