Menuju konten utama

Ribuan Surat Suara Pilkada di Kulon Progo Rusak

Ribuan surat suara untuk Pilkada di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan rusak karean terdapt noda tinta pada kolom

Ribuan Surat Suara Pilkada di Kulon Progo Rusak
Petugas Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) menunjukan surat suara yang rusak di gudang logistik KIP. ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Ribuan surat suara untuk Pilkada di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan rusak karean terdapt noda tinta pada kolom. Surat suara yang rusak itu sebanyak 1.705 surat suara, dan direncanakan akan dimintakan ganti ke percetakan di Ngawi, Jawa Timur.

"Kami akan membuat berita acara kerusakan surat suara rusak dan kami minta ganti ke percetakan. Pengajuan pengganti surat suara setelah selesai pengepakan supaya diketahui total keseluruhan kekurangannya," kata Ketua Divisi Logistik Perencanaan dan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Budi Priyana di Kulon Progo, Selasa, (31/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Jumlah surat suara yang rusak sebanyak 1.705 terdiri Kecamatan Pengasih 128, Girimulyo 18, Sentolo 54, Temon 14, Wates 112, Galur 36, Nanggulan 54, Lendah 17, Samigaluh 402, Kokap 269, Panjatan 378, dan Kalibawang 223.

"Surat suara rusak nanti akan dihancurkan dengan mesin, sehingga sudah tidak bisa berfungsi lagi. Penghancuran surat suara dilaksanakan sebelum logistik pilkada didistribusikan pada 14 Februari," katanya.

Dijelaskan bahwa kotak dan surat suara akan didistribusikan pada 14 Februari. Distribusi dibagi dalam dua waktu. Pertama, dilakukan pada shif pagi dengan tujuan Samigaluh, Girimolyo, Kalibawang, Nanggulan, Kokap dan Pengasih. Tahap kedua, wilayah datar di Kecamatan Sentolo, Lendah, Galur, Panjatan, Wates, dan Temon.

"Berdasarkan penyelenggarakan Pilres 2014, distribusi satu hari cukup," kata dia.

Budi mengatakan setelah sortir dan pelipatan surat suara selesai, KPU Kulon Progo akan melakukan tahapan selanjutnya yakni melakukan setting dan pengepakan logistik yang dimulai Senin (30/01/2017) hingga Sabtu (04/02/2017).

"Setting dan pengepakan dilakukan oleh petugas dari masing-masing kecamatan yang berkisar 15 sampai 20 orang per hari," kata dia.

Agenda selengkapnya adalah Senin (30/01/2017) Kecamatan Temon dan Nanggulan, Selasa (31/01/2017) Galur dan Girimulyo, Rabu (01/02/2017) Samigaluh dan Kalibawang, Kamis (02/02/2017) Sentolo dan Pengasih, Jumat (03/02/2017) Lendah dan Wates, serta Sabtu (04/02/2017) Kokap dan Panjatan.

Baca juga artikel terkait KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh