Menuju konten utama

Revisi Batas Atas Tiket Pesawat, Menteri Rini: Garuda Akan Ikuti

Rini Soemarno mengatakan bila aturan baru soal tiket telah selesai dibahas, maka Garuda Indonesia sebagai BUMN yang bergerak di sektor penerbangan akan mematuhinya.

Revisi Batas Atas Tiket Pesawat, Menteri Rini: Garuda Akan Ikuti
Menteri BUMN Rini Soemarno. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz

tirto.id -

Jelang lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menghitung ketentuan tarif batas atas (TBA) baru bagi tiket pesawat. Hal itu menyusul adanya hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan bahwa kementeriannya akan mengikuti ketentuan baru itu.

Ia mengatakan bila aturan baru itu telah selesai dibahas, maka Garuda Indonesia sebagai BUMN yang bergerak di sektor penerbangan akan mematuhinya.

"Dari kementerian perhubungan sebagai regulator akan menghitung kembali (TBA). kami akan ikuti dong," ucap Rini kepada wartawan saat ditemui di Gedung Menko Perekonomian pada Senin (6/5/2019).

"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Ya kami akan ikuti aturan dari Kemenhub," tambah Rini.

Ketika ditanya mengenai strategi penyesuaian di BUMN sendiri, Rini mengatakan akan meninjau sejumlah pengeluaran.

Namun, ia belum bisa menyebutkan pada sisi apa yang akan diatur ulang dari keseluruhan struktur biaya yang ada.

"Kami sedang mengecek salah satunya ada beberapa cost yang bisa ditinjau," ucap Rini.

Kepada wartawan Rini mengingatkan bahwa persoalan TBA ini tak hanya akan menyangkut Garuda Indonesia saja, tetapi juga banyak maskapai lain yang juga ada di sektor penerbangan.

Dengan demikian, ia meminta agar Garuda Indonesia tak menjadi satu-satunya maskapai yang disorot dalam perkara ini.

"Kan enggak hanya Garuda tapi semua (maskapai). Perlu diperjelas posisinya ini semua loh ya. Semua airline ada cost structure yang harusnya mirip-mirip," ucap Rini.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa Kemenhub diberi waktu satu minggu untuk merilis ketentuan TBA yang baru.

Ia mengatakan hal itu menjadi keputusan rapat terbatas bersama Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Hal ini menyangkut harga tiket pesawat yang dianggap masih berada dalam taraf yang mahal.

"Saya diberi waktu satu minggu menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ucap Budi kepada wartawan saat ditemui di Gedung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (6/5/2019).

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari