tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemilihan lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan pemilihan anggota Dewas KPK membuktikan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Namun, Jokowi terhalang akibat pembagian kekuasaan akibat eksekutif dan legislatif.
"Itu membuktikan bahwa pemerintah, terutama Pak Jokowi memang ingin pemberantasan korupsi itu lebih baik," kata Mahfud MD saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
"Bahwa KPK mendapat efek dari upaya itu, itu tak terhindarkan karena ini negara demokrasi. Ketika Pak Jokowi harus memutuskan sesuatu, berbagi wewenang dengan DPR ya harus kompromi dengan DPR," lanjut Mahfud.
Mahfud mengatakan, upaya kompromi Jokowi dengan DPR terjadi dalam beberapa momen. Ia mencontohkan pemilihan Komisioner KPK dan revisi UU KPK sebagai bentuk kompromi. Sementara itu, dalam pemilihan Dewas, Jokowi menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Mahfud kembali menyinggung pernyataannya bahwa nama Dewas akan memberikan efek kejut positif bagi publik. Ia mencontohkan nama Tumpak yang merupakan pimpinan KPK periode pertama. Lalu ada nama Artidjo Alkostar yang terkenal sebagai hakim yang menghukum para koruptor.
Lalu ada nama Harjono yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta Albertina Ho sebagai hakim dalam perkara sensitif. Oleh sebab itu, Mahfud mengajak semua pihak untuk mendukung KPK sekarang.
"Ini [pemilihan Dewas] kan efeknya luar biasa bagus. Efek wow-nya itu ada. Ketika membentuk kabinet, dewan pengawas, kan kelihatan sekali kalau ingin baik. Mari kita dukung sekarang," ujar Mahfud.
Presiden Jokowi melantik lima pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Kelima pimpinan KPK yang dilantik merupakan hasil pilihan DPR pada Kamis (12/9/2019) lalu.
Kelima komisioner KPK periode 2019-2023 terpilih adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pornolango dan Lili Pintauli.
Selain kelima pimpinan KPK, Jokowi juga melantik 5 Dewan Pengawas KPK sebelum melantik para pimpinan KPK. Kelima Anggota Dewan Pengawas adalah Tumpak Hatorangan Panggabean yang ditunjuk menjadi Ketua, serta empat orang anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsudin Haris.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri