Menuju konten utama

Respons Mendikdasmen soal Guru Hukum Siswa SD Gegara Tunggak SPP

Kemendikdasmen menilai tindakan guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena belum membayar SPP, tak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

Respons Mendikdasmen soal Guru Hukum Siswa SD Gegara Tunggak SPP
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat ditemui di Kantor Kemenko PMK pada Senin (13/1/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menilai tindakan guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena belum membayar SPP atau uang sekolah tak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan. Ia menyebut sekolah tersebut masuk ke dalam data penerima dana BOS dan terdapat murid yang menerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar).

“Secara kebijakan menurut saya tindakan guru yang meminta murid yang belum membayar dengan belajar di lantai itu, tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan juga tidak sesuai dengan semangat sosial,” kata Mu’ti, saat ditemui di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (13/1/2025).

Mu’ti mengatakan permasalahan administrasi sekolah seharusnya dapat ditangani lebih baik tanpa melakukan cara yang kontraproduktif. Menurut Mu'ti, seharusnya guru dapat mencari penyelesaian yang lebih baik dan lebih manusiawi.

Kendati demikian, Mu’ti menyebut permasalahan tersebut kini telah menemukan titik terang. Ia mengaku telah mendapatkan informasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara bahwa hal ini merupakan miskomunikasi antara guru dan kebijakan yayasan.

“Itu sudah ada jalan keluar yang dianggap masalahnya sudah selesai karena yang pertama itu memang ada miskomunikasi antara guru yang di kelas itu dengan kebijakan di yayasan,” ucap Mu’ti.

“Kemudian yang kedua, itu anaknya, itu sudah tidak ada masalah dengan gurunya itu, bahkan guru itu sebenarnya guru idolanya anak itu sebenarnya,” sambungnya.

Berdasarkan informasi tersebut, masalah penunggakan telah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

Mu’ti berharap sekolah ke depannya pihak-pihak yang berada dalam lingkaran pendidikan, tak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.

“Pendidikan ini harus menjadi proses yang memuliakan, memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu,” tukas Mu'ti.

Diketahui, Siswa kelas 4 di SD swasta berinsial M (10) di Kota Medan, menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6-7 Januari 2025 saat kegiatan belajar-mengajar. M dihukum oleh wali kelasnya berinisial H, karena menunggak SPP selama tiga bulan

Baca juga artikel terkait ABDUL MUTI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama