Menuju konten utama

Respons Jokowi soal Mentan Diperiksa KPK: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada terkait kasus yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Respons Jokowi soal Mentan Diperiksa KPK: Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo menyapa warga saat membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pedagang di Pasar Tohaga Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023). Pemeriksaan dilakukan dalam upaya pengusutan dugaan kasus korupsi terjadi di Kementerian Pertanian.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Rabu (21/6/2023).

"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Sebelumnya, Syahrul berjanji akan kooperatif dengan pihak KPK dalam kasus ini dengan menyatakan siap kapanpun memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif. Kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," tutur Syahrul.

Dia menilai upaya pengusutan perkara ini berjalan sesuai prosedur, termasuk perihal pemanggilan dirinya. Ketika ditanya apakah kasus ini tergolong politisasi jelang Pemilu 2024, kader Partai Nasdem itu enggan menjawab.

Sementara itu, KPK menemukan 3 klaster utama dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementerian Pertanian ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Selasa, 20 Juni 2023.

Dia menyebut saat ini KPK baru menangani klaster pertama, sehingga masih perlu banyak waktu untuk menyisir klaster kedua dan ketiga.

"Yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," kata Asep.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI KEMENTAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin