Menuju konten utama

Respons Demokrat soal Kabar Anies Segera jadi Tersangka

Pernyataan Denny perihal akan ditersangkakan Anies menjadi semacam wake up call bagi penggiat demokrasi & civil society untuk melakukan kontrol demokrasi.

Respons Demokrat soal Kabar Anies Segera jadi Tersangka
Pemeriksaan Denny Indrayana Di Bareskrim Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Partai Demokrat menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyatakan adanya kabar upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan cara dijadikan tersangka.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pernyataan Denny itu sebagai ekspresi kepedulian terhadap demokrasi dalam kapasitas perannya sebagai aktivis dan guru besar hukum tata negara.

"Apa yang disampaikannya tentu memiliki dasar dan alasan yang memadai," kata Kamhar saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (21/6/2023).

Ia mengatakan pernyataan Denny Indrayana perihal akan ditersangkakan dan dijegalnya Anies menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Kamhar mengingatkan agar jangan sampai hipotesis Denny Indrayana perihal upaya penjegalan terhadap Anies akan mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan benar terjadi.

"Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu, dan berharap hipotesis Denny Indrayana keliru," ucap Kamhar.

Sekadar informasi, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP sendiri merupakan kerja sama antara Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS.

Dalam keterangan tertulisnya, Denny mengklaim dalam berbagai kesempatan adanya gelagat penetapan Anies sebagai tersangka sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi bakal capres pada Pilpres 2024.

Denny tak menjelaskan secara rinci kasus apa yang akan menjerat Anies. Ia hanya mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies.

"Ini pemecah rekor," kata Denny, Rabu.

Menurut Denny, kabar penetapan tersangka didapatnya dari seorang anggota DPR.

"Anies segera ditersangkakan," tutur Denny.

Baca juga artikel terkait DENNY INDRAYANA atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat