Menuju konten utama

Respons BIN yang Dianggap ICW Gagal Deteksi Djoko Tjandra

BIN mengklaim terus berkoordinasi dengan lembaga intelijen dalam dan luar negeri untuk memburu buron koruptor.

Respons BIN yang Dianggap ICW Gagal Deteksi Djoko Tjandra
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima Djoko S. Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23-2-2000). ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/mp/aa.

tirto.id - Badan Intelijen Negara (BIN) mengklaim terus berkoordinasi dengan lembaga intelijen dalam dan luar negeri untuk memburu buron koruptor. Pernyataan itu keluar setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai BIN gagal mendeteksi buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.

Namun menurut Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto segala laporan yang didapat BIN bersifat rahasia dan hanya disampaikan ke presiden.

"Sebagaimana terjadi pada kasus penangkapan Totok Ari Prabowo dan Samadikun Hartono. Demikian juga dalam kasus Maria Pauline Lumowa yang ujung tombaknya adalah Kemenkumham," ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Wawan juga menegaskan BIN tidak berhak mengintervensi proses hukum Djoko Tjandra yang saat ini tahap persidangan Pengajuan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. BIN tidak juga berhak melakukan penangkapan sebagaimana termaktub dalam Pasal 30 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

BIN hanya bertindak sebagai koordinator lembaga Intelijen negara dan melakukan koordinasi dengan penyelenggara intelijen negara lainnya, seperti intelijen TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan intelijen pada Kementerian/non-Kementerian.

"BIN bukan lembaga penegak hukum. BIN memberikan masukan ke Presiden yang sifatnya strategis menyangkut keamanan negara," ujarnya.

Nama Djoko Tjandra kembali disorot publik lantaran ia berhasil masuk ke Indonesia pada Juni 2020 dalam status buron kasus korupsi. Djoko diketahui membuat paspor dan KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya ICW menilai BIN telah gagal mendeteksi buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia. Oleh sebab itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Mudahnya koruptor lalu lalang di Indonesia menjadi tamparan keras bagi penegak hukum. Kasus Djoko Tjandra menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis yang diterima tirto, Selasa (28/7/2020).

Baca juga artikel terkait KASUS DJOKO TJANDRA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto